Konten dari Pengguna

Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kadiv Yankum Berikan Arahan Kepada Jajaran

Humas Kemenkumham Sulbar
Kantor WIlayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat - Instansi Pemerintah
23 Januari 2025 17:17 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Humas Kemenkumham Sulbar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kadiv Yankum Berikan Arahan Kepada Jajaran
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Mamuju - Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto meminta kepada pegawai pada Divisi Pelayanan Hukum untuk memperhatikan kedisiplinan, meningkatkan semangat kinerja dalam pelaksanaan tugas serta menjadi teladan yang baik.
ADVERTISEMENT
Hal itu Ia sampaikan pada saat memberikan arahan sekaligus penguatan pelaksanaan Tugas dan Fungsi Divisi Pelayanan Hukum di Ruang Rapat Baharuddin Lopa, Kamis (23/1/2025).
Hadir pada kesempatan itu Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hidayat, Kepala Bidang AHU, Wardi, Kepala Bidang KI, Juani.
Kakanwil meminta kepada jajaran untuk memperhatikan Permenkumham No 1 tahun 2024 tentang Sistem Kerja ASN menyikapi dinamika organisasi saat ini yang lebih memprioritaskan akselerasi dalam bekerja dan memberikan pelayanan seiring dengan penyederhanaan struktur organisasi.
Selain itu salah seorang Kakanwil unit Wilayah dibawah kepemimpinan Menkum, Supratman Andi Agtas itu mengatakan untuk tidak melaksanakan dahulu belanja yang memang belum mendapatkan persetujuan untuk dilaksanakan, inventarisasi kegiatan yang diprioritaskan untuk dilaksanakan dengan menggunakan strategi strategi untuk percepatannya.
ADVERTISEMENT
“Bentuk kelompok kerja dan per rumpun bidang tugasnya,” ujarnya.
Respon cepat arahan Bapak Menteri untuk Transformasi Digital dalam memberikan layanan dan mendukung tugas-tugas sebagai bagian dari digitalisasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat mengaku akan terus memberikan kinerja terbaik.
Ia berharap, agar jajaran menjaga kolaborasi dan kerjasama yang baik.