Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten dari Pengguna
Kakanwil Kemenkumham Sulbar Sebut SKB Kesamaptaan CPNS Dilaksanakan Profesional
11 Desember 2023 18:33 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Humas Kemenkumham Sulbar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Mamuju - Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin berharap penyelenggaraan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Kesamaptaan bagi pelamar CPNS Kemenkumham tahun 2023 formasi penjaga tahanan akan dilakukan secara transparan.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikannya saat memantau Pelaksanaan seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Kesamaptaan bagi pelamar CPNS Kemenkumham tahun 2023 formasi penjaga tahanan.
Pelaksanaan SKB ini bertempat di Stadion Manakara bekerjasma dengan Satuan Brimob Sulbar pada Senin (11/12/2023).
“Kami berharap, seluruh panitia bekerja professional sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan oleh Pimpinan di Kementerian Hukum dan HAM” ucap salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu
“Komitmen kita jelas, akan terus berupaya menghadirkan tahapan seleksi CPNS yang akuntabel dan transparan, semua tahapan pun telah terstandarisasi dan dipastikan pengawasan ketat” sambung Marasidin
Setiap tahapan sesi, para peserta juga langsung melihat hasilnya dan berhak mengajukan sanggahan.
Lebih lanjut, ia pun kembali menegaskan bahwa kelulusan para peserta adalah murni dari usaha dan hasil yang diperoleh pada saat seleksi SKD
ADVERTISEMENT
Sehingga, Marasidin juga berharap dengan adanya proses seleksi yang ketat ini bisa menghasilkan Insan Pengayoman yang berkualitas memiliki integritas yang tinggi.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Administrasi Rudi Hartono, Kepala Divisi Keimigrasian Nuruddin, serta seluruh panitia Daerah dan Pusat yang terlibat.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 12:00 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini