Konten dari Pengguna

Kanwil Kemenkum Sulbar Gelar Harmonisasi Ranperbup Majene

Humas Kemenkumham Sulbar
Kantor WIlayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat - Instansi Pemerintah
11 Februari 2025 15:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Humas Kemenkumham Sulbar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kanwil Kemenkum Sulbar Gelar Harmonisasi Ranperbup Majene
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Majene, [11 Februari 2025] – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Majene. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa Ranperbup yang tengah disusun telah sesuai dengan asas perundang-undangan dan tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi.
ADVERTISEMENT
Rapat yang berlangsung di aula Kantor Bupati Majene ini dihadiri oleh perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Majene, Asisten I Bidang Pemerintahan,Bagian Hukum Setda Majene, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Puskesmas Se Kabupaten Majene dan Kadiv P3H serta tim perancang peraturan perundang-undangan dari Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat.
Dalam sambutannya,John Batara Manikallo, selaku Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar menekankan pentingnya harmonisasi regulasi untuk menciptakan aturan yang efektif dan implementatif di daerah. “Pengharmonisasian ini menjadi langkah krusial dalam memastikan bahwa setiap aturan yang diterbitkan memiliki kepastian hukum serta tidak tumpang tindih dengan regulasi yang lebih tinggi,” ujarnya.
Salah seorang Pimti di bawah kepemimpinan Menkum, Supratman Andi Agtas itu menilai rapat ini membahas berbagai aspek dalam Ranperbup, termasuk substansi norma, kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan, serta teknis penyusunan agar sesuai dengan Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah. Tim dari Kanwil Kemenkumham memberikan masukan dan rekomendasi terhadap beberapa pasal yang perlu disesuaikan agar selaras dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.
ADVERTISEMENT
Setelah melalui diskusi dan penyempurnaan, rancangan peraturan ini disepakati untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya, yakni penyempurnaan akhir sebelum ditetapkan oleh Bupati Majene. Pemerintah Kabupaten Majene menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan oleh Kanwil Kemenkumham dalam proses harmonisasi ini.
Secara terpisah Sunu Tedy Maranto, Kakanwil Kementetian Hukum Sulawesi Barat, menyampaikan pesan bahwa dengan adanya pengharmonisasian ini, diharapkan Ranperbup yang dihasilkan dapat menjadi pedoman hukum yang kuat, mendukung kebijakan daerah, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan aparatur pemerintahan di Kabupaten Majene.