Konten dari Pengguna

Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Evaluasi Dampak Desa/Kelurahan Sadar Hukum

Humas Kemenkumham Sulbar
Kantor WIlayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat - Instansi Pemerintah
21 Januari 2025 11:45 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Humas Kemenkumham Sulbar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Evaluasi Dampak Desa/Kelurahan Sadar Hukum
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Mamuju - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mengikuti secara virtual rapat evaluasi untuk membahas dampak keberadaan program kegiatan Pembentukan dan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum bagi masyarakat yang selama ini telah berjalan dari tahun 1993 sampai dengan tahun 2024 dengan 33 Kanwil serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten seluruh Indonesia, Senin (20/1/2025)
ADVERTISEMENT
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Sulbar, John Batara
usai mengikuti kegiatan mengatakan bahwa hal ini menjadi penting untuk mengevaluasi sejauh mana program ini dapat memberikan manfaat baik bagi Pemerintah Daerah maupun bagi masyarakat.
"Sehingga diharapkan dapat memberi dampak terhadap masyarakat" ujarnya
Salah seorang Pimti dibawah kepemimpinan Menkum, Supratman Andi Agtas itu juga menilai rapat ini dilakukan sebagai upaya peningkatan kesadaran hukum di masyarakat melalui program Desa/Kelurahan Sadar Hukum.
John Batara mengaku akan turut melakukan evaluasi atas masukan-masukan yang telah diterima dan terus memonitoring serta menjalankan rencana program Desa/Kelurahan Sadar Hukum untuk Tahun 2025.
Seperti diketahui kegiatan ini dibuka oleh Kepala Pusat Pembudayaan Hukum, Kristomo dan diikuti oleh dan JF Penyuluh Hukum Sulbar dan seluruh Kanwil se Indonesia
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Sulbar, Tedy Sunu Maranto mendukung pelaksanaan kegiatan itu.
Sehingga diharapkan memberi dampak terhadap masyarakat