Konten dari Pengguna

Kemenkum Sulbar Terus Berupaya Tingkatkan Pemahaman KI Bagi Masyarakat

Humas Kemenkumham Sulbar
Kantor WIlayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat - Instansi Pemerintah
20 Februari 2025 21:57 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Humas Kemenkumham Sulbar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Mamuju, 20 Februari 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya Kekayaan Intelektual (KI).
ADVERTISEMENT
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat saat mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Target Kinerja Kanwil pada Direktorat Kerjasama, Pemberdayaan, dan Edukasi secara virtual mengatakan bahwa Divisi Pelayanan Hukum, Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat aktif menyelenggarakan kegiatan diseminasi dan promosi KI
"Pelaksanaan kegiatan itu menyasar berbagai lapisan masyarakat, mulai dari pelaku usaha, akademisi, hingga inventor" ujar Hidayat
Tak hanya itu, ia mengaku akan terus berupaya melakukan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya pendaftaran maupun pencatatan suatu karya kekayaan intelektual.
Sementara itu, Narasumber dalam kegiatan ini, Aulia Andriani Giartono, menyampaikan bahwa salah satu tantangan dalam diseminasi KI adalah karakteristik dan tingkat pemahaman masyarakat yang berbeda-beda di tiap daerah.
Oleh karena itu, diperlukan kegiatan yang efektif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan KI guna melindungi kreasi, produk, dan inovasi mereka.
ADVERTISEMENT
Pelaksanaan kegiatan itu dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Juani, beserta staf, serta perwakilan dari seluruh kanwil Kemenkum se Indonesia
Secara terpisah, Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto mendukung upaya yang dilakukan jajarannya.
Salah seorang Kakanwil unit wilayah dibawah kepemimpinan Menkum, Supratman Andi Agtas itu berharap pemahaman KI bagi masyarakat di Sulbar terus meningkat.