Kemenkumham Sulbar Dorong Pemda Penuhi Data Pelaporan Aksi HAM

Humas Kemenkumham Sulbar
Kantor WIlayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat - Instansi Pemerintah
Konten dari Pengguna
8 November 2023 16:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Humas Kemenkumham Sulbar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kemenkumham Sulbar Dorong Pemda Penuhi Data Pelaporan Aksi HAM
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mamuju - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pelaporan Aksi HAM B12 tahun 2023.
ADVERTISEMENT
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Bappeda Sulawesi Barat pada Rabu (8/11/2023) menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Andi Fahrizal Jasin
Kegiatan ini diikuti 30 orang peserta dari OPD Provinsi dan Kabupaten. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mengevaluasi dan meningkatkan pemahaman dalam Pengisian Format aksi HAM sesuai dengan Perpres 53 tahun 2021 Tentang RANHAM.
Masa pelaporan Aksi HAM akan dibuka mulai tanggal 28 November s/d 5 Desember 2023. Dalam pengisian format aksi HAM B12 agar seluruh OPD terkait yang ada di Sulawesi Barat untuk dapat mempedomani perpres aksi HAM dan Surat Notifikasi dari Ditjen HAM.
Evaluasi dilaksanakan agar dapat melihat kekurangan dan kendala pelaporan, dan Kabupaten yang telah berhasil mendapatkan nilai baik di B08 agar dapat mempertahankan capaiannya di B12 tahun 2023.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin berharap agara jajarannya terus membangun sinergi dengan OPD.
“Lakukan persiapan pemenuhan data dukung, serta tingkatkan koordinasi dan kolaborasi agar semua data dukung yang akan dimasukan ke dalam format pelaporan bisa terpenuhi” harap salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu