Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.3
20 Ramadhan 1446 HKamis, 20 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna
Kemenkumham Sulbar Dukung Peluncuran Perpres 60 Th 2023 Stranas Bisnis dan HAM
6 November 2023 18:22 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Humas Kemenkumham Sulbar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Mamuju - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat menghadiri acara Peluncuran Peraturan Presiden Nomor 60 tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM, Senin (6/11/2023).
ADVERTISEMENT
Kegiatan yang berlangsung secara hybrid di Graha Pengayoman, Jakarta dan Aula Pengayoman, Kanwil Sulbar dihadiri oleh Kakanwil Marasidin, Kadivyankumham Rahendro Jati, sementara itu di Kantor Wilayah dihadiri oleh Kadivim Nurudin, Kepala Biro Hukum Provinsi, Pejabat Struktural, beserta para Kepala UPT yang mendapat penghargaan P2HAM.
Dhahana Putra, Dirjen HAM menyampaikan laporan kegiatan tersebut bahwa Peluncuran Perpres nomor 60 Tahun 2023 tentang Stranas Bisnis dan HAM dalam rangka mewujudkan kerangka peraturan perundang-undangan yang akan menjadi landasan nasional pelaksanaan Bisnis dan HAM.
Sejak 2020 Direktorat Jenderal HAM dan Kementerian/Lembaga dengan dibantu oleh mitra non-pemerintah termasuk United Nations Development Program (UNDP) telah menyusun Rancangan Peraturan Presiden tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM (Stranas BHAM).
ADVERTISEMENT
Rancangan tersebut telah disahkan menjadi Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023.
“Untuk menyebarluaskan Perpres tersebut kepada seluruh pihak terkait dan juga kalangan dunia usaha di Indonesia, Direktorat Jenderal HAM bekerja sama dengan UNDP mengadakan kegiatan peluncuran Perpres Stranas BHAM sekaligus pemberian penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM),” ujar Dhahana.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (MenkumHAM), Yasonna H. Laoly, menyatakan tata kelola yang baik dalam dunia usaha, tidak lepas dari tanggung jawab untuk menghormati hak asasi manusia (HAM).
Karena itu, Indonesia menjadi salah satu negara yang mengadopsi United Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs).
Dalam upaya menguatkan komitmen pemerintah terhadap implementasi UNGPs, Yasonna menilai perlu sebuah kerangka regulasi. Untuk itu, KemenkumHAM menginisiasi Rancangan Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Stranas BHAM).
ADVERTISEMENT
‘’Setelah melalui proses perjuangan yang panjang, alhamdulillah puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, pada hari Selasa, 26 September 2023 Rancangan Peraturan Presiden tersebut telah disahkan dan ditandatangani Presiden menjadi Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM,’’ kata Yasonna
Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung atas terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM (Stranas BHAM)
Marasidin berharap Perpres ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing sektor bisnis Indonesia yang ramah HAM sehingga menjadi daya tarik bagi investor dan konsumen global
Timnas Indonesia akan menghadapi Australia di Ronde 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026. Laga yang digelar di Sydney Stadium, Kamis (20/3), sekaligus menjadi debut Patrick Kluivert sebagai pelatih Garuda. Mampukah Indonesia mencuri poin dari tuan rumah?