Konten dari Pengguna

Kemenkumham Sulbar Gencarkan Sosialisasi Perseroan Perorangan

Humas Kemenkumham Sulbar
Kantor WIlayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat - Instansi Pemerintah
26 Juli 2024 18:50 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Humas Kemenkumham Sulbar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kemenkumham Sulbar Gencarkan Sosialisasi Perseroan Perorangan
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Mamuju Tengah - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat kembali menggelar sosialisasi Perseroan Perorangan dengan tema "Perseroan Perorangan Sebagai Landasan Dalam Menciptakan Pembangunan Ekonomi yang Inklusif Di Sulawesi Barat”, yang dilaksanakan di Hotel Amalia, Jumat, 26/07/24.
ADVERTISEMENT
Sosialisasi ini dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi Kanwil Sulawesi Barat , Rudi Hartono dan diikuti oleh berbagai UMK dari berbagai jenis usaha untuk mendapatkan pemahaman lebih dalam mengenai Perseroan Perorangan di Kabupaten Mamuju Tengah.
Kegiatan juga dihadiri oleh Kepala Rumah BUMN Mamuju serta pegawai dari KPP Pratama Mamuju sekaligus membuka booth untuk mempermudah Pelaku UMK mendapatkan NPWP sebagai salah satu syarat pendaftaran Perseroan Perorangan, juga tersedia booth konsultasi dan layanan pendaftaran perseroan perorangan bagi peserta yang hadir.
Rudi Hartono menyampaikan bahwa Komponen Utama Dalam Pertumbuhan Ekonomi Inklusif Adalah Produktivitas, untuk itu UMK perlu didukung dan mendapatkan akses keuangan seluas-luasnya untuk tetap produktif dan kompetitif, oleh karena itu inklusivitas masyarakat terhadap akses keuangan sangat diperlukan, hal ini untuk menopang salah satu pilar indeks pembangunan ekonomi inklusif yang akan berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
ADVERTISEMENT
"Total jumlah perseroan perorangan yang telah terdaftar di Provinsi Sulawesi barat saat ini adalah sebanyak 1085 perseroan, dengan perincian tahun 2021 30 perseroan, tahun 2022 339 perseroan, tahun 2023 517 perseoran, dan per 20 Juli 2024 sebanyak 199 perseroan,
menurut hemat kami, apabila dibandingkan potensi UMK yang saat ini ada di Provinsi Sulawesi Barat tentu saja jumlah perseroan perorangan yang terdaftar tersebut belum signifikan. Lanjut Rudi "oleh karena itu pada kesempatan ini, kami harapkan kepada dinas terkait untuk senantiasa bersinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Sulawesi Barat untuk melindungi dan memajukan pengusaha mikro dan kecil di Sulawesi Barat,kami yakin keberadaan pengusaha mikro dan kecil akan dapat menggerakan perekonomian di sulawesi barat".
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan ini Kepala Divisi Administarasi Rudi Hartono juga memberikan langsung sertifikat pendaftaran perseroan perorangan kepada peserta yang telah melakukan pendaftaran , "Ia memohon kepada peserta yang hadir, baik dari kalangan pengusaha mikro dan kecil, pemerintah daerah dan penggiat UMK agar dapat menyebarluaskan informasi mengenai pendaftaran perseroan perorangan kepada orang-orang disekitarnya agar mereka mendapatkan manfaat kemudahan berusaha dari sisi badan hukumnya, serta melalui sosialisasi hari ini dapat kita manfaatkan dengan baik untuk membangun sulawesi barat yang lebih baik.
Selanjutnya Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Narasumber Kabid Yankum kemenkumham Sulbar Wardi, Kabid Koperasi dan UMK kab.Mateng dan Kordinator Rumah BUMN Mamuju.