Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Kemenkumham Sulbar Ikuti FGD Pembahasan Draft Peraturan Bupati Majene
6 November 2024 18:20 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Humas Kemenkumham Sulbar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Kanwil Kemenkumham mengikuti Kegiatan FGD Pembahasan draft Perturan Bupati tentang Percepatan Perwujudan Garam Yodium Dalam Rangka mendukung Perbaikan Gizi Masyarakat di Kabupaten Majene, Selasa 5/11/2024.
ADVERTISEMENT
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan harmonisasi yang dilaksanakan di Kantor Wilayah dimana rancangan yang dimohonkan disarankan untuk dilakukan perbaikan.
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Majene, Ardiansyah yang sekaligus memimpin jalannya FGD.
Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sulawesi Barat, yang diwakili oleh Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Arpan Rinaldy didampingi oleh Perancang PUU.
Hadir pada kesempatn ini Kepala Bagian Hukum Sekertariat Daerah Kabupaten Majene, Kepala Bappeda Kab. Majene, Kepala Dinas Kesehatan Kab. Majene, Kepala Dinas Kopersai UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Majene, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupeten Majene, perwakilan dari Icons Unhas.
Selanjutnya dilaksanakan pembahasan rancangan Bupati dan seluruh peserta memberikan masukan.
ADVERTISEMENT
Secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja membenarkan bahwa Rancangan yang diajukan telah memiliki kewenangan dalam pembentukannya akan tetapi perlu dilakukan penyempurnaan dalam sisi teknis penyusunan.
“Dikarenakan kegiatan ini merupakan rangkaian dari perbaikan di tahap harmonisasi maka selanjutnya draft akan diparaf bersama oleh perwakilan pemrakarsa, bagian hukum dan Kanwil Memenkumham Sulbar untuk selanjutnya diterbitkan surat selesai harmonisasi” harapa salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Supratman itu