Konten dari Pengguna

Kemenkumham Sulbar Tekankan Pentingnya Pencatatan Budaya Mandar

Humas Kemenkumham Sulbar
Kantor WIlayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat - Instansi Pemerintah
8 Juni 2024 1:50 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Humas Kemenkumham Sulbar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kemenkumham Sulbar Tekankan Pentingnya Pencatatan Budaya Mandar
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Polewali - Dalam rangkaian kegiatan diseminasi Kekayaan Intelektual, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat menyerahkan dua sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Kabupaten Polewali Mandar kepada perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Polewali, yaitu Ekspresi Budaya Tradisional Bendi Sikopang dan Tuqduq, Jumat (7/6/2024).
ADVERTISEMENT
Kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal dengan tema Peningkatan Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal yang Berpotensi Ekonomi Sebagai Ulata Perlindungan Kemayaan Intelektual dan Pengembangan Ekonomi Masyarakat Sulawesi Barat, dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati mewakili Kakanwil Pamuji Raharja. Dalam sambutannya Rahendro menyampaikan bahwa Indonesia adalah negara yang kaya, baik kekayaan alam dengan keanekaragaman flora dan fauna, serta kekayaan budaya yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. “Namun sangat disayangkan, belum semua Pemerintah Daerah sadar akan pentingnya perlindungan terhadap keanekaragaman KI tersebut,” ucap Rahendro.
Lebih lanjut Rahendro menyampaikan bahwa perlindungan KI Komunal akan memberikan banyak manfaat yang bisa dirasakan masyarakat. "Selain menjadi identitas diri suatu daerah, juga memberi manfaat secara ekonomi, ekologi, kepariwisataan, dan sosial budaya" sambung salah seorang Pimti unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna H laoly itu
ADVERTISEMENT
Secara khusus Rahendro menyampaikan bahwa Kabupaten Polewali Mandar memiliki beragam potensi Kekayaan Intelektual Komunal. “Berbagai KIK seperti tarian, upacara adat dan hasil produk yang mencerminkan identitas daerah Polman, merupakan aset yang sangat besar untuk dapat diolah dan dimanfaatkan sebagai daya tarik wisata, yang tentunya akan membawa banyak manfaat ekonomi kepada masyarakat,” ujar Rahendro.
Hadir pada kesempatan tersebut narasumber dari Ditjen KI Kemenkumham, Laina Sumarlina Sitohang selaku ketua tim KIK, Budayawan Kab Polman, Mukhlis Hannan, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab Polewali Mandar Abd Haris Syahril, Penggiat Tenun Sutera Mandar, Alimuddin. Hadir juga pada kesempatan tersebut Kepala Bidang Yankum, Wardi, Kasub Bidang KI, Juani, dan peserta dari berbagai elemen penggiat kebudayaan, camat dan perwakilan dinas di Polman.
ADVERTISEMENT