Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Warga Binaan Rutan Makassar Dididik Jadi Penceramah
19 Februari 2022 12:43 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Humas Kemenkumham Sulsel tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
MAKASSAR – Rutan Kelas I Makassar gandeng Yayasan Tanggap Cegah Mirasantika ,utk didik warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang beragama agar bisa jadi penceramah.
ADVERTISEMENT
Penandatangan Kerjasama oleh Kepala Rutan Moch .Muhiddin dengan Ketua Yayasan TCM, Ust. Hamka Mahmud, S.Pd., M.Pd., di Masjid Nurul Iman Rutan Kelas I Makassar disaksikan oleh warga binaan. Jumat(18/2).
Kepala Rutan Kelas I Makassar, Moch. Muhidin berharap MoU ini dapat menjadi penyemangat bagi warga binaan untuk lebih meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah SWT. Ia menyebut salah satu program yang akan dilaksanakan nantinya adalah Pelatihan Da'i
“Akan disiapkan satu atau dua kamar untuk Program Pelatihan Da’i, supaya lebih khidmat . Sehingga diharapkan nanti setelah bebas bisa mengamalkan ilmu yang didapatkan dari ustadz Hamka Mahmud,” ujarnya antusias.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Harun Sulianto sangat mengapresiasi program pembinaan keagamaan ini, harapannya agar WBP menyadari kesalahannnya,memperbaiki diri,tidak melanggar hukum lagi ,menjadi warga negara yang baik , berguna,dan produktif selama dan setelah menjalani pidana .
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Ketua Yayasan Tanggap Cegah Mirasantika (TCM), Ust. Hamka Mahmud memberi motivasi kepada warga binaan untuk tetap berbesar hati dalam menerima musibah (dipidana ) dan menjadikannya jalan untuk introspeksi diri, mendekatkan diri kepada Allah SWT.
“Saudaraku, jangan malu jadi muballigh mantan narapidana. Sebentar lagi kita akan berlatih dalam Program Da’i Rutan (DARU). Yang harapannya semua peserta bisa sukses dan kalau bebas nanti insya Allah menjadi Da’i Anti Narkotika,” ungkapnya menyemangati.
ustadz Da’i Kamtibmas Polda Sulsel ini mempopulerkan kalimat sapaan “Yaa shaahibissijnii” yang berartikan “Wahai teman sepenjaraku.” Ustadz Hamka menyebut kalimat tersebut diucapkan oleh Nabi Yusuf AS., saat dalam penjara.
“Ini akan saya jadikan kalimat sapaan kepada saudara-saudaraku yang ada dalam Penjara yang ketika diucapkan, Insya Allah mendapatkan pahala. Karena itu bahasa Al-Qur’an, ucapan Nabi Yusuf saat dalam penjara. Yang insya Allah mengajak kepada kebaikan, mencegah kemungkaran,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Kepala Sub Seksi Bantuan Hukum dan Penyuluhan, Angga Satrya mengatakan pelatihan da’i tersebut akan segera dilaksanakan dalam bulan ini. Ia menyebut kegiatan tersebut akan dilaksanakan setiap Jum’at dalam program Jum’at Berkah. “Nanti kita juga akan isi materi lain yang melibatkan Kementerian Agama Kota Makassar,” ungkapnya