Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Tekan Pelanggaran, Oded Pastikan PPDB Sesuai Aturan
18 Juni 2020 15:44 WIB
Tulisan dari PROKOPIM tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial memastikan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 harus berjalan sesuai aturan dan menghadirkan rasa keadilan di tengah masyarakat. Jika hal itu dipegang teguh, maka PPDB 2020 akan berjalan lancar.
ADVERTISEMENT
Untuk memastikan hal itu, Oded mendatangi SDN 132 Cihaurgeulis, SMPN 16, SDN 043 Cimuncang yang juga sekaligus terdapat sekolah rintisan yakni SMPN 61.
“Saya sengaja ingin melihat PPDB di Kota Bandung dan memastikan berjalan dengan baik dan benar. Alhamdulillah tadi sudah melihat di lapangan, sampai hari ini belum ada pengaduan masyarakat yang signifikan,” ucap Oded usai pemantauan di SDN 043 Cimuncang, Kamis (18/6/2020).
Meski begitu, dia mengingatkan kepada pihak panitia sekolah agar tetap memberikan pelayanan optimal.
Dengan nihilnya pengaduan dari masyarakat, Oded berharap bisa menjadi tolok ukur bahwa proses PPDB sudah dilaksanakan dengan baik. Sekaligus menunaikan kewajiban Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk memberikan layanan pendidikan terbaik bagi masyarakat.
“Saya berharap tidak ada lagi riak-riak pengaduan dari masyarakat yang signifikan. Mudah-mudahan ini jadi sebuah indikator. Di pos pengaduan belum ada seorang pun yang mengadukan. Mudah-mudahan bisa zero pengaduan,” harapnya.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut Oded meminta kepada pihak sekolah tidak menerima ‘penitipan’ peserta didik. Panitia dilarang memberikan ruang kepada siapapun sehingga berpeluang menyalahi aturan PPDB.
“Dalam mengantisipasi adanya hal yang tidak kita ingikan, saya tidak bosan-bosannya mari kita kelola Kota Bandung ini dari pembangunan apapun termasuk kebijakan PDB dengan dua cara. Pertama hadirkan rasa keadilan, kedua mari kita taat aturan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Skeolah SDN 043 Cimuncang, Didi Junaedi mengaku sudah menyiapkan panitia PPDB beserta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk memberikan informasi secara menyeluruh.
Jika ada masyarakat yang masih kurang paham, Didi mempersilahkan untuk datang langsung ke sekolah untuk memperoleh bimbingan. Pihaknya juga menyiagakan panitia PPDB untuk bisa menuntaskan sejumlah kendala melalui layanan telepon.
ADVERTISEMENT
“Petugas PPID akan menjelaskan segala permasalan. Alhamdulilah bisa ditangani. Di sini kan kelas menegah ke bawah, ada yang tidak punya perangkatnya. Mereka datang ke sekolah dan alhamdulillah lancar,” paparnya.
Didi memastikan akan berupaya keras untuk bisa menampung peserta didik dari lingkungan terdekat. Dia juga selalu berkoordinasi bersama Dinas Pendidikan untuk beragam temuan guna menghindari adanya kesalahan dalam proses PPDB.
“Misalakan saat kuota tutup ada 2 atau 4 orang yang tidak diterima, padahal anak di sekitar sini. Kami akan berkoordinasi dengan dinas. Akan dikondisikan jika memang benar-benar warga di sini dan tidak mampu. Itu yang harus kita selamatkan. Kami berkewajiban menyelamatkan asal ada komunikasi yang baik,” katanya. (asp)**