Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Kanwil Kemenkumham Sultra Lakukan Pemetaan Perda dan Raperda di Kabupaten Muna
3 Maret 2023 8:20 WIB
Tulisan dari Humas Kumham Sultra tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kepala Bidang Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara ( Kanwil Kemenkumham Sultra ), Marsuki didampingi Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Muh. Akram dan Perancang Peraturan Perundang-undangan, serta Analis Hukum berkoordinasi dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Muna terkait pemetaan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah yang menjadi salah satu dari Target Kinerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara.
ADVERTISEMENT
Kabid hukum menyampaikan bahwa Setda Kab. Muna khususnya bagian hukum memiliki peran yang selaras dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra untuk mengaktualisasikan fungsi hukum, menegakkan hukum, menciptakan budaya hukum, dan membantu pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah yang adil, konsisten, tidak diskriminatif, dan tidak bias gender, serta memperhatikan terlaksananya penghormatan, pemenuhan, dan perlindungan hak asasi manusia.
Selain itu, Kasubbid Pemajuan HAM menyampaikan terkait data dukung pelaporan Aksi HAM dan dokumen penilaian kriteria Kab/Kota peduli HAM agar segera diserahkan ke Kanwil Kemenkumham Sultra mengingat jadwal sudah memasuki tahap evaluasi di tingkat wilayah.
#kanwilkemenkumhamsultra #silvestersililaba