Kemenkumham Sultra Ikut Pembahasan Postur dan Pagu Indikatif Ditjen AHU 2024

Humas Kumham Sultra
Humas kemenkumham Sulawesi Tenggara
Konten dari Pengguna
3 Maret 2023 14:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Humas Kumham Sultra tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
                                           Sumber : Humas Kemenkumham Sultra
zoom-in-whitePerbesar
Sumber : Humas Kemenkumham Sultra
ADVERTISEMENT
Jakarta - Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Muhammad Tahir bersama jajaran mengikuti Kegiatan Pembahasan Postur dan Penyusunan Konsep Pagu Indikatif Ditjen AHU T.A. 2024 bertempat di Grand Mercure Hotel Harmoni Hayam Wuruk, Jakarta Pusat yang diikuti oleh Pejabat Administrator dan Pelaksana pada Ditjen AHU, Kabid Yankum, Kasubid Pelayanan AHU, dan pelaksana operator pengampu RKA-KL seluruh Indonesia.
ADVERTISEMENT
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Ditjen AHU, M. Aliamsyah, yang dalam arahannya Beliau mengungkapkan fokus pada 3 hal, yaitu Disbursement Plan (DP) harus dijalankan sesuai Kalender Kerja (KK), lakukan pembahasan Rencana Kebutuhan baik anggaran, pengadaan, BMN Tahun 2024 Supaya Nilai IKPA harus juga sesuai Rencana yang telah di buat dalam RKAKL, dan tidak melakukan banyak revisi karena mempengaruhi nilai IKPA.
Aliamsyah juga menambahkan agar dalam pelaksanaan kegiatan ini seluruh peserta dapat berpartisipasi aktif khususnya dalam penyusunan postur anggaran sehingga akan didapatkan postur anggaran yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing wilayah.
Pada kegiatan di hari pertama ini turut disampaikan materi mengenai Pemblokiran Korporasi yang belum melakukan pengisian data Pemilik Manfaat (BO) yang disampaikan oleh Analis Hukum Madya Laila Yunara.
Sumber : Humas Kemenkumham Sultra
#kemenkumhamsultra #kanwilkemenkumhamsultra #silvestersililaba
ADVERTISEMENT