Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Jadi Ajang Rekreasional, Porseni Lapas Ambon Kembali Digelar
11 Agustus 2024 9:08 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Humas Lapas Ambon tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Ambon, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon menggelar upacara pekan olahraga dan seni bagi petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan, Sabtu (10/8). Giat yang dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Maluku, Hendro Tri Prasetyo ini dilakukan dalan rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekan RI dan Hari Kemenkumham ke 79 serta HUT Proklamasi dan Kota Ambon Tahu 2024
ADVERTISEMENT
Kakanwil Kemenkimham Maluku dalam sambutannya menyebutkan Kegiatan ini bukan hanya tentang memenangkan medali atau trofi, tetapi juga tentang semangat kebersamaan dan sportivitas, saling menghargai satu sama lain, serta untuk menjalin hubungan silaturahmi antar sesama warga binaan pada Lapas Kelas IIA Ambon.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambon beserta jajarannya dan seluruh pihak, yang berkontribusi demi terselenggaranya acara ini. Dan saya juga sangat mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan PORSENI Tahun 2024 ini, sebagai upaya untuk menggeliatkan kegiatan olahraga dan seni di kalangan Warga Binaan, sekaligus sebagai perwujudan dari pelaksanaan Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan khususnya pada pasal 9 tentang “hak – hak narapidana”, ucap Mukhtar
ADVERTISEMENT
Senada dengan kakanwil Kepala Lapas Ambon Mukhtar mengungkapkann pekan olahraga yang digelar menjadi ajang meningkatkan minat dan bakat sekaligus hiburan bagi WBP di Lapas Ambon . Menurutnya Pekan olahrga sebagai bentuk rekreasional bagi narapidana melalui sejumlah kegiatan olahrgaa yang akan ditandingkan dalam pekan olahraga pemasyarakatan.
“Merujuk pada Revisi Undang-Undang (RUU) Pemasyarakatan yang telah disahkan yang mana menyebutkan narapidana mendapatkan kegiatan rekreasional berupa kegiatan yang bersifat rekreasi di dalam Lapas berupa kompetensi olahraga yang bersifat hiburan,” terang Mukhtar
Ia juga menambahkan bahwa porsenap juga sebagai bentuk sinergi dan ajang silahturami antara pegawai/petugas dan WBP. ”Kegiatan ini untuk memupuk semangat dan kebersamaan kita, Selamat bertanding dengan sportif, tunjukan semangat kemerdekaan kita,” tambahnya
ADVERTISEMENT
Kanwil Kemenkumham Maluku
Hendro Tri Prasetyo
Lapas Ambon
Mukhtar
#KumhamPasti
#KemenkumhamMaluku
#LapasAmbon
#pastiKALESANG
Live Update