Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Lapas Ambon Kedatangan Tim Monen Layanan Pemasyarakatan Divisi Pemasyarakatan
20 September 2023 10:26 WIB
Tulisan dari Humas Lapas Ambon tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Ambon, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon kedatangan Tim Monitoring Dan Evaluasi (Monev) Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Maluku, Kamis (24/8). Giat ini dilakukan untuk melakukan monev atas proses penyelenggaraan layanan pemasyarakatan pada unit Pelakasana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Lingkup Kemenkumham Maluku
ADVERTISEMENT
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Saiful menyebutkan Kegiatan monev yang Divisi Pemasyarakatan pada Unit Pelaksana Teknis dilakukan untuk memonitoring serta mengevaluasi program-porgram yang dilaksanakan pada UPT agar pelaksanaan pengelolaan program, manfaat program pemasyarakatan dan pelaksanaan tugas pemasyarakatan menjadi efektif
“Kegiatan monev yang Divisi Pemasyarakatan pada Unit Pelaksana Teknis dilakukan untuk memonitoring serta mengevaluasi program-porgram yang dilaksanakan pada UPT agar pelaksanaan pengelolaan program, manfaat program pemasyarakatan dan pelaksanaan tugas pemasyarakatan menjadi efektif,” jelas Saiful
Lebih lanjut mantan Kalapas Ambon ini mengungkapkan Melalui monev ini dapat diketaui permasalahan-permasalahan yang menjadi kendala pencapaian tujuan dari program yang telah ditetapkan. “Dengan demikian segera dapat dilakukan Upaya untuk memperbaiki program kegiatan yang tidak sesuai dengan rencana, mengoreksi ketidaktepatan pelaksanaan aturan serta mengupayakan agar tugas dan fungsi terlaksana dengan baik,” lanjutnya
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kepala Lapas Ambon, Mukhtar mengatakan monev yang dilakukan ini bertujuan untuk melakukan pemantauan sekaligus melakukan pembinaan terhadap pertanggungjawaban atas proses penyelnggaraan layanan pemasyarakatan di Lapas Ambon. Untuk itu, apa yang menjadi rekomendasi dalam kegiatan ini segera dievaluasi dan diperbaiki. “Monev penting dilakukan sebagai fungsi kontrol sekaligus mengevaluasi pertanggungjawaban atas proses penyelnggaraan layanan pemasyarakatan di Lapas Ambon agar kedepannya dapat berlangsung sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan ,” ungkap Mukhtar
Giat monev ini dilakukan pada subseki yang melakukan penyelenggaraan layanan pemasyarakatan yaitu, Layanan remisi dan integrasi pada jajaran Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Layanan penempatan narapidana dan sarana keamanan pada jajaran Administrasi Keamanan dan Ketertiban serta pelaksanaan program pembinaan kemandirian bagi narapidana pada jajaran kegiatan kerja
ADVERTISEMENT
Kanwil Kemenkumham Maluku
Lapas Ambon
Marasidin
Mukhtar
#KemenkumhamMaluku
#LapasAmbon
#pastiKALESANG