Konten dari Pengguna

Lapas Ambon Terima 15 Narapidana Mutasi Dari Rutan Ambon

Humas Lapas Ambon
Pengelola Data Kehumasan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambon, Mengumpulkan bahan liputan kegiatan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambon untuk dipublikasikan
27 September 2023 16:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Humas Lapas Ambon tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Lapas Ambon
zoom-in-whitePerbesar
Lapas Ambon
ADVERTISEMENT
Ambon, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon menerima 15 narapidana dengan status BI yang dipindahkan dari Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Ambon, Rabu (27/9). Pemindahan narapidana diterima langsung oleh Meky Patty Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik
ADVERTISEMENT
Ke-15 narapidana ini mayoritas adalah pelaku tindak pidana narkoba, serta sisanya pidana umum seperti perlindungan anak, pembunuhan, dan pencurian. Kasubsi Registrasi membenarkan pemindahan narapidana berstatus BI tersebut guna mengurai kelebihan kapasitas di Rutan Ambon. Ia mengaku, pemindahan narapidana dari rutan ambon telah dilakukan sesuai prosedur juga
“Penerimaan diawali dengan pengecekan berkas tahanan kemudian penggeledahan barang dan badan juga dilakukan. Selanjutkan Pemeriksaan kesehatan (screening kesehatan) yang dilakukan oleh tim kesehatan Lapas Ambon dan ditempatkan pada kamar hunian untuk dikarantina kurang lebih selama 7 hari,” urai Meky
Ia berharap selama menjalani pidana di Lapas Ambon narapidana tersebut dapat menjaga kebersihan, keamanan dan ketertiban serta mengikuti setiap pembinaan yang diberikan oleh petugas dengan baik
ADVERTISEMENT
Sebelumnya Lapas Ambo juga telah menerima 1 orang narapidana yang merupakan eksekusi nari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dengan lama pidana 1 tahun 6 bulan. Hingga kini jumlah narapidana yang menjadi Warga Binaan di Lapas Ambon adalah sebanyak 445 orang.
Kanwil Kemenkumham Maluku
Marasidin
Lapas Ambon
Mukhtar
#KemenkumhamMaluku
#LapasAmbon
#pastiKALESANG