Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Penuhi Hak Publik, Kakanwil Kemenkumham Maluku Resmikan PTSP Lapas Ambon
8 Agustus 2024 11:51 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Humas Lapas Ambon tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Ambon, INFO_PAS - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Maluku, Hendro Tri Prasetyo resmikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambon, Kamis (8/8). Dalam peresmian ini, turut hadir Kepala Divisi Pemasyarakatan Maluku, dan Kepala Unti Pelaksana Teknis (UPT) se Kota Ambon
ADVERTISEMENT
”Dengan diresmikannya Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Lapas Kelas IIA Ambon, kami berharap dapat memenuhi 7 (tujuh) dimensi pelayanan yaitu Kesederhanaan prosedur pelayanan; Keterbukaan informasi pelayanan; Kepastian pelaksanaan pelayanan; Mutu produk pelayanan; Tingkat profesionalitas petugas; selain itu juga meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan tentunya memberikan kepuasan kepada stakeholder serta seluruh lapisan masyarakat,” ucap hendro
Kakanwil juga menyampaikan terima kasih yang mendalam kepada Kepala Lapas Kelas IIA Ambon beserta jajaran karena telah berinovasi dan menyediakan ruang PTSP ini sebagai bagian dari bentuk pelayanan prima, dan kepada seluruh Petuga. ”kami berpesan dan berharap, agar terus memberikan yang terbaik dalam melayani seluruh lapisan masyarakat,” pesannya
Sementara itu, Kepala Lapas Ambon, Mukhtar menyampaikan harapannya bahwa dengan adanya PTSP tersebut, dapat mengakomodir kebutuhan layanan yang dibutuhkan masyarakat. "Terima kasih kepada seluruh tamu yang telah hadir pada kesempatan kali ini. Kami harap dengan dibangunnya PTSP ini, masyarakat yang berkunjung ke Lapas Ambon mendapakan layanan dan informasi dengan tepat, cepat, dan transparan,” harap Mukhtar
ADVERTISEMENT
Kanwil Kemenkumham Maluku
Hendro Tri Prasetyo
Lapas Ambon
Mukhtar
#KemenkumhamMaluku
#LapasAmbon
#pastiKALESANG