Lapas Jombang Kanwil Kemenkumham Jatim Terima 22 Tahanan dari Polres Jombang

Humas Lapas Jombang
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Jombang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur
Konten dari Pengguna
23 Januari 2023 7:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Humas Lapas Jombang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Lapas Jombang Kanwil Kemenkumham Jatim Terima 22 Tahanan dari Polres Jombang
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Jombang - #Sobat Pemasyarakatan, sebagai bentuk sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Jombang, hari ini Rabu (18/01/2023) Lapas Jombang menerima 22 orang tahanan titipan dari Polres Jombang.
ADVERTISEMENT
Dalam prosesnya, tahanan akan diperiksa kelengkapan dan kesesuaian dokumen, pemeriksaan dan penggeledahan badan dan barang bawaan, serta skrining kesehatan. Tak hanya itu, mereka juga di berikan pengarahan tata tertib, hak dan kewajiban selama berada di dalam Lapas.
Selanjutnya tahanan akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan atau Mapenaling selama 14 hari dimana mereka tidak diperbolehkan menerima kunjungan maupun penitipan barang dari keluarga.
(Humas Lapas Jombang)