Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Konten dari Pengguna
Lapas Kelas I Malang ikuti Penandatanganan Mou e-Berpadu dengan PN Kepanjen
30 Desember 2022 15:16 WIB
Tulisan dari Humas Lapas Lowokwaru tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Malang - Selasa (27/12/2022) Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Penandatanganan Mou e-Berpadu dengan Pengadilan Negeri Kepanjen serta Aparat Penegak Hukum (APH) se-kabupaten Malang.
ADVERTISEMENT
Kegiatan ini bertempat di Ruang Rapat Panji Kantor Bupati Kabupaten Malang pada Selasa, 27 Desember 2022 mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 11.00 WIB. Kegiatan penandatanganan MoU dan sosilaisasi dilanjutkan praktek pengunaan aplikasi (izin kunjungan khusus lapas rutan)
Elektronik Berkas Pidana Terpadu atau e-Berpadu adalah Integrasi Berkas Pidana antar Penegak Hukum untuk Layanan Permohonan Izin Penahanan, Pelimpahan Berkas Pidana Elektronik, Permohonan Penetapan Diversi, Izin Besuk Tahanan Online oleh Masyarakat tanpa harus datang ke pengadilan.
Aplikasi e-Berpadu akan mulai diaktifkan pada awal tahun depan, dan saat ini masih proses sosialisasi penerapan teknologi mengingat hampir semua institusi APH yang dilibatkan dengan harapan akan memangkas waktu dalam pemrosesan perkara pidana.
Lapas Kelas I Malang diwakili oleh Kepala Bidang Pembinaan, Budi Purwadi. Aplikasi e-Berpadu ini memudahkan masyarakat untuk lebih proaktif dan mengetahui proses perkara sehingga bisa mendukung kinerja dari aparat penegak hukum. Sebuah terobosan IT yang layak dipresiasi untuk memangkas prosedur panjang birokrasi.
ADVERTISEMENT
L'SIMA PASTI APIK !
(HUMAS LAPAS KELAS I MALANG)