Konten dari Pengguna

Kalapas melalui Kasi Binapigiatja Lapas Luwuk Genjot Pembinaan Kemandirian

Humas Lapas Luwuk
Akun Resmi Lapas Kelas IIB Luwuk
14 September 2024 14:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Humas Lapas Luwuk tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kalapas melalui Kasi Binapigiatja Lapas Luwuk Genjot Pembinaan Kemandirian
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pembinaan merupakan salah satu fungsi pemasyarakatan yang diselenggarakan sebagai program Lembaga Pemasyarakatan dalam rangka meningkatkan kualitas kepribadian serta kemandirian Narapidana dan Anak Binaan. Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 Telah menjamin penyelenggaraan pemasyarakatan dengan beberapa fungsi salah satunya yaitu pembinaan.
ADVERTISEMENT
Luwuk - Lapas Kelas IIB Luwuk sebagai satuan kerja dari Kemenkumham Kantor Wilayah Sulawesi Tengah laksanakan pembinaan kemandirian melalui Subseksi Bimbingan Kerja, (13/09/24).
Kegiatan pembinaan kepribadian di Lapas Kelas IIB Luwuk terdiri dari kegiatan Meubeleir, pengelasan, pangkas rambut, kebun hidroponik dan kebun mini dalam lapas.
Pekerjaannya meliputi perbaikan mesin motor, pembuatan meja&kursi, rak bunga dari besi, pangkas rambut bagi petugas dan WBP laki-laki, tanaman sayuran Chaisin, terong dan dalundung (gendola).
Tempat Pembinaan dilakukan di area Lapas Kelas IIB Luwuk untuk memudahkan pengawasan dan pemantauan petugas agar jauh dari resiko gangguan keamanan dan ketertiban.
Pengecekan dan pengawasan terhadap setiap WBP yang bekerja pada setiap kegiatan bimbingan kemandirian, dilaksanakan guna memastikan WBP bekerja dengan sungguh-sunguh dan baik.
ADVERTISEMENT
Kegiatan kemandirian kita fokuskan usaha yang mendapatkan profit untuk disetor ke kas negara sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) ujar Kasibinapigiatja, Taufiq, S.A.P.
Sementara itu Kalapas Kelas IIB Luwuk Efendi Wahyudi, A.Md.I.P.,S.Sos.,M.Si., mengatakan bahwa Tujuan Kegiatan pembinaan kepribadian dilaksanakan guna memberikan ilmu, bekal bekerja kepada WBP agar setelah bebas/selesai menjalani masa pidananya, yang bersangkutan mampu membuka lapangan usaha sehingga dapat menghidupi dirinya sendiri dan keluarga.
Kegiatan ini merupakan implementasi pelatihan kemandirian yang sebelumnya telah diberikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Red/Humas-LPLuwuk
#kanwilkemenkumhamsulteng
#hermansyahsiregar
#pembinaan