WBP Residen Rehab Lapas Narkotika Pangkalpinang Jalani Tes Urine Tahap Awal

Lapas Narkotika Pangkalpinang Kanwil Kemenkumham Babel
Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang merupakan organisasi pemerintah di bawah jajaran Kanwil Kemenkumham Babel yang melaksanakan tugas pembinaan warga binaan khusus narkotika
Konten dari Pengguna
18 Maret 2023 14:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Lapas Narkotika Pangkalpinang Kanwil Kemenkumham Babel tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

180 Orang Warga Binaan Residen Rehab Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Jalani Tes Urine Tahap Awal dalam Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2023

180 Orang Warga Binaan Residen Rehab Lapas Narkotika Pangkalpinang Jalani Tes Urine Tahap Awal Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2023
zoom-in-whitePerbesar
180 Orang Warga Binaan Residen Rehab Lapas Narkotika Pangkalpinang Jalani Tes Urine Tahap Awal Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2023
ADVERTISEMENT
Pangkalpinang - Jum'at (17/03) Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang di bawah jajaran Kanwil Kemenkumham Babel menyelenggarakan kegiatan tes urine yang ditujukan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan peserta (residen) rehab. Kegiatan yang merupakan Tahapan Ketiga dalam pelaksanaan Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2023 ini diikuti oleh seluruh WBP Residen Rehab Lapas Narkotika Pangkalpinang yang berjumlah sebanyak 180 orang.
ADVERTISEMENT
Kegiatan tes urine yang dilaksanakan ini merupakan tes urine tahap awal bagi warga binaan residen rehab, dimana dalam Program Rehabilitasi Pemasyarakatan ini terdapat 3 (tiga) kegiatan tes urine, yakni tes urine tahap awal, tahap berjalan dan tahap akhir yang akan dilaksanakan sebelum penutupan Program rehabilitasi Pemasyarakatan.
180 Orang Warga Binaan Residen Rehab Lapas Narkotika Pangkalpinang Jalani Tes Urine Tahap Awal Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2023
180 Orang Warga Binaan Residen Rehab Lapas Narkotika Pangkalpinang Jalani Tes Urine Tahap Awal Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2023
Kegiatan ini juga dilaksanakan bertepatan dengan Kegiatan Pemasyarakatan Bersih-Bersih, berupa Kegiatan Razia terhadap Blok dan Kamar Huniana Warga Binaan yang dilaksanakan melalui kerja sama dengan beberapa APH (Aparat Penegak Hukum) terkait, seperti BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, BNN Kota Pangkalpinang, Polresta Pangkalpinang dan Koramil 413-11 Taman Sari.
Bertempat di Klinik Lapas Narkotika Pangkalpinang, 2 (dua) orang Petugas Perawat lapas bersama 10 (sepuluh) orang pegawai dari Pihak BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan BNN Kota Pangkalpinang yang dihadirkan dalam kegiatan ini, secara langsung melakukan tes urine terhadap satu persatu WBP residen rehab. Dari seluruh sampel urine WBP Residen Rehab yang telah dilakukan pengecekan seluruhnya menunjukkan hasil negatif. Dari hal ini, dapat dipastikan bahwa tidak ada satu orangpun WBP Residen Rehab Lapas Narkotika Pangkalpinang yang terindikasi positif mengkonsumsi narkoba.
ADVERTISEMENT
Melalui pelaksanaan kegiatan tes urine ini, diharapkan dapat meningkatkan sinergitas antara Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang bersama dengan APH terkait. Selain itu, diharapkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ikut sebagai peserta dalam Program Rehabilitasi Pemasyarakatan di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang ini dapat berubah menjadi insan yang lebih baik dengan tidak mengkonsumsi narkoba lagi.
Kontributor : HUMAS LAPASTIKA PASTI "BERTIMAH"