Konten dari Pengguna

Lapas Slawi Ikuti Pemusnahan Fisik Arsip dan Sosialisasi Tata Naskah Dinas

Humas Lapas Slawi
Berisi tentang kegiatan dan berita update yang ada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Slawi
14 Oktober 2024 14:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Humas Lapas Slawi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sosialisasi Tata Naskah Dinas
zoom-in-whitePerbesar
Sosialisasi Tata Naskah Dinas
ADVERTISEMENT
Semarang – Lapas Kelas IIB Slawi turut berpartisipasi dalam kegiatan Pemusnahan Fisik Arsip dan Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 14 Tahun 2022 tentang Tata Naskah Dinas, yang diadakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Senin (14/10), di Aula Kresna Basudewa, Semarang.
ADVERTISEMENT
Dalam acara ini, Lapas Slawi diwakili oleh Kepala Urusan Umum, Aris Hasan, dan staff tata usaha urusan BMN, Sony Eko. Keduanya hadir untuk mengikuti jalannya kegiatan yang bertujuan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya pengelolaan arsip yang baik serta memastikan penerapan tata naskah dinas yang sesuai dengan regulasi terbaru di seluruh lingkungan Kemenkumham Jawa Tengah.
Menurut Aris Hasan, kehadiran dalam kegiatan ini sangat penting sebagai bagian dari upaya Lapas Slawi dalam mendukung Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA). "Pengelolaan arsip yang efektif akan meningkatkan efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas di Lapas Slawi, terutama dalam mendukung kelancaran tugas dan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Sosialisasi Tata Naskah Dinas
Sony Eko menambahkan bahwa sosialisasi mengenai tata naskah dinas yang baru sangat membantu dalam mengurangi potensi kesalahan administrasi surat-menyurat. "Dengan adanya pedoman yang jelas, proses administrasi di Lapas Slawi akan lebih teratur dan sesuai standar, sehingga kualitas pelayanan kepada warga binaan dan masyarakat juga meningkat," kata Sony.
ADVERTISEMENT
Kegiatan ini juga disertai pemusnahan fisik arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna, sesuai dengan Jadwal Retensi Arsip. Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dan transparan dengan disaksikan oleh pejabat dari berbagai divisi di lingkungan Kemenkumham Jawa Tengah.
Kehadiran Lapas Slawi dalam acara ini menunjukkan komitmen penuh dalam menciptakan tata kelola arsip yang baik, mendukung terciptanya Good and Clean Governance di seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM.