Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Bupati Cianjur Serahkan Secara Simbolis Remisi Umum 17 Agustus 2023 Kepada WBP
18 Agustus 2023 11:09 WIB
Tulisan dari humas lapascianjur tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Bupati Cianjur, Herman Suherman serahkan secara Simbolis Remisi Umum 17 Agustus 2023 kepada Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Cianjur (Kamis, 17 Agustus 2023). Kegiatan Penyerahan Remisi Umum 17 Agustus 2023 bertempat di Lapas Kelas IIB Cianjur yang dihadiri secara langsung oleh Bupati Cianjur, Herman Suherman. Turut Hadir Ketua DPRD Cianjur, Ganjar Ramadhan, Komandan Kodim 0608 Cianjur, Letkol Inf Mohammad Syaifuddin Fanany, Kepala Kepolisian Resort Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan, Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur, Yudi Prihastoro, Ketua Pengadilan Negeri Cianjur, Rudita Setya Hermawan beserta Tamu kedinasan, Pejabat Struktural dan Petugas Lapas Kelas IIB Cianjur.
ADVERTISEMENT
Kegiatan diawali dengan Laporan Kepala Lapas Kelas IIB Cianjur, Tomi Elyus. Dalam Laporan kegiatan Penyerahan Remisi ini, Tomi menyampaikan “Jumlah penghuni Lapas Kelas II B Cianjur Sejumlah 489 Orang yang terdiri dari 323 Narapidana dan 166 Tahanan. Sebanyak 243 Orang mendapatkan Remisi Umum 15 Agustus 2023 yang terdiri dari Remisi Umum (RU) I 242 orang dan Remisi Umum (RU) II 1 Orang dengan besaran Perolehan 1 Bulan 22 Orang, 2 Bulan 34 Orang, 3 Bulan 66 Orang, 4 Bulan 59 Orang, 5 Bulan 50 Orang, 6 Bulan 11 Orang dan RU II, 3 Bulan 1 Orang.”
“Pada Kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati, Forkopimda dan Pemerintah Kabupaten Cianjur yang telah menunjukkan Kepedulian dan bersama-sama dengan kami terhadap warga Binaan dalam berbagai bentuk kerja sama dan bantuan kepada Lapas Kelas IIB Cianjur.” Tambah Tomi
ADVERTISEMENT
Selanjutnya Bupati Cianjur, Herman Suherman membacakan Sambutan Menteri Hukum dan HAM, Yassona H. Laoly. Dalam kutipan sambutannya, Herman menyampaikan “Pemberian remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.”
“Saya berpesan kepada seluruh Warga Binaan yang mendapatkan remisi pada hari ini untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sugguh.” Tambah Bupati Cianjur dalam kutipan Sambutan Menteri Hukum dan HAM
(Red/Dok : Alfa/Tb)