Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Lapas Gorontalo Raih Nilai Sempurna, Litbang Kemenkumham Monev Survei IPK/IKM
10 Agustus 2022 14:47 WIB
Tulisan dari Lapas Gorontalo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kota Gorontalo - Lapas Kelas IIA Gorontalo UPT Kemenkumham Gorontalo menerima kunjungan tim monitoring dan evaluasi peningkatan kualitas pelayanan publik Kemenkumham RI. Peningkatan kualitas pelayanan publik ini didasarkan pada hasil survei IPK – IKM pada triwulan II tahun 2022,Selasa 09/08/2022.
ADVERTISEMENT
Tim monev terdiri dari Andi Nurka sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan HAM, dan Syarifuddin selaku Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebijakan, serta Bintang Napitupulu sebagai Kepala Bidang HAM Kemenkumham Gorontalo.
Kedatangan Tim Monev yang didampingi Bagus Kurniawan selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Gorontalo di terima langsung oleh Indra S. Mokoagow selaku Kalapas diruangan kerja Kalapas beserta pejabat struktural lainnya.
Dalam pemaparan yang di sampaikan oleh Syarifudin, Ketua Tim Monev IPK-IKM menyampaikan bahwa “Kualitas Pelayanan Publik di Lapas Kelas IIA Gorontalo diukur berdasarkan hasil survey IPK (Indeks Persepsi Korupsi) dan IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat) yang merupakan salah satu indikator yang menjadi tolak ukur dalam penilaian suatu instansi atau lembaga dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. IPK dan IKM juga menjadi dasar bagi UPT dan Kanwil di Kementerian Hukum dan HAM untuk diusulkan memperoleh predikat WBK/WBBM.”ungkapnya
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut Syarifudin menyampaikan “ada hal yang menarik dan istimewa dari data hasil survey IPK dan IKM selama 7 bulan di Lapas Kelas IIA Gorontalo, dimana dengan responden yang berbeda, berdasarkan hasil survey IPK dan IKM di Lapas Gorontalo meraih nilai yang sempurna atau diangka 17,50 baik triwulan pertama maupun ditriwulan kedua ditahun 2022 ini. Angka ini sebuah pencapaian pelayanan publik yang sempurna dan baru kali ini terjadi di Lapas Kelas IIA Gorontalo. Olehnya kami berharap pencapaian kualitas pelayanan ini harus dapat dipertahankan dimasa depannya” tuturnya.
Selanjutnya Andi Nurka pula mengungkapkan bahwa “Survei IKM adalah kegiatan pengukuran secara komprehensif tentang tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik. Sedangkan Survei IPK adalah kegiatan pengukuran secara komprehensif tentang persepsi korupsi yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik, dan Lapas kelas IIA Gorontalo berdasarkan hasil survey dengan responden adalah masyarakat pengguna layanan menempatkan Lapas Gorontalo berada pada nilai yang sempurna. Tentunya hal ini sebuah terobosan yang patut dipertahankan dan hanya dapat dicapai dengan sinergitas seluruh aparatur dan pelayanan yang cenderung prima.”tegasnya.
Sementara itu Kalapas Kelas IIA Gorontalo, Indra mengatakan bahwa “baik atau tidaknya sebuah pelayanan publik ditentukan berdasarkan dengan persepsi pengguna layanan dalam hal ini masyarakat pengguna jasa layanan. Kami rasa masyarakat sangat obyektif dalam melalukan penilaian dampak dari sebuah layanan. Dan syukur alhamdulilah Lapas Gorontalo memperoleh hasilnya nilai yang cukup sempurna” paparnya.
ADVERTISEMENT
“Diibaratkan Survey ini adalah cermin. Dengan melakukan survei yang benar dan sesuai petunjuk, maka akan diperoleh gambaran baik atau tidaknya tingkat kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan layanan publik”. Lanjut Indra
Indra juga menyampaikan “kami ucapkan apresiasi atas kehadiran tim monev yang telah obyektif memberikan penilaian atas pelaksanaan hasil survey IKM/IPK yang difasilitasi oleh Balitbangkumham. Tentunya output survey ini sangat bermanfaat bagi kami untuk mengetahui seberapa besar tingkat kepuasan masyarakat dan persepsi masyarakat terhadap korupsi di Lapas ini. Semoga segala kekurangan pada layanan dapat diperbaiki dengan baik kedepannya serta memastikan adanya upaya / langkah kerja yang nyata dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di Lapas Gorontalo“pintanya.
(Humas Lapas Gorontalo)