Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Mengangkat Isu Strategis, Kanwil Kemenkumham NTB Gelar OPINI
29 Maret 2023 15:56 WIB
Tulisan dari Humas Lapaska Loteng tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Lombok Tengah - Lapas Terbuka Kelas IIB Lombok Tengah mengikuti Opini Kebijakan yang diselenggarakan secara terpusat pada Kanwil Kemenkumham NTB yang diikuti secara daring melalui Zoom oleh Kepala Bidang HAM, Kasubbid Pengkajian, Penelitian Pengembangan Hukum dan HAM beserta seluruh tim. (28/03)
ADVERTISEMENT
Kegiatan diawali dengan penyampaian laporan kegiatan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB Romi Yudianto, S.H., M.H dan dibuka oleh Staf Ahli Bidang Sosial Kemenkumham Min Usihen, S.H., M.H. Dimana hadir sebagai Narasumber Kepala Dinas Pariwisata Prov. NTB Jamaluddin, S.Sos., M.T, Direktur Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum Univ. Mataram Joko Jumadi,SH.,M.H, dan Analis Perlindungan Hak-Hak Sipil dan HAM Balitbangkumham.
Kegiatan Opini kali ini mengambil tema “Analisis Isu Kebijakan Pekerja Anak di Sektor Pariwisata” yang dihadiri oleh 1125 peserta melalui zoom meeting yaitu dari Kantor Wilayah Kemenkumham serta Unit Pelaksana Teknis seluruh Indonesia. Pada kesempatan tersebut Kanwil Kemenkumham NTB menampilkan video yang bercerita tentang Pekerja Anak di daerah Destinasi Wisata. Pekerja anak merupakan isu global yang diagendakan untuk ditanggulangi secara menyeluruh dan berkesinambungan. Komitmen ini dinyatakan dalam bentuk cita-cita bersama dengan motto “Masa Depan Tanpa Pekerja Anak.”
ADVERTISEMENT
Dengan membuat strategi kebijakan untuk pencegahan eksploitasi seksual anak didaerah tujuan wisata dilevel desa dan kelurahan yang melibatkan seluruh unsur masyarakat, Pemerintah Desa atau kelurahan, RT dan RW, stakeholder Pariwisata dan Pemangku Kepentingan diharapkan akan mampu menjadi kunci perubahan atas perlindungan anak dari eksplotasi seksual didaerah tujuan wisata.