Deteksi Gangguan Kamtib, Lapas Narkotika Sungguminasa lakukan Penggeledahan

Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Jl. Lembaga Bollangi
Tulisan dari Humas Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sungguminasa-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa melaksanakan penggeledahan rutin terhadap kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu malam (20/09) sekitar pukul 20.00 WITA.
Kegiatan penggeledahan rutin ini berdasarkan Surat Perintah Kepala Lapas Nomor W.23.PAS.PAS.6.PK.02.10-474 untuk melakukan penggeledahan kamar/blok hunian dan menyita barang-barang terlarang dalam Lapas.
Plh. Kalapas, Sudirman Azis, bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Darman Syah memimpin secara langsung jalannya penggeledahan rutin bersama Tim Satgas.
Sudirman Asiz, dalam arahannya kepada Tim Satgas menyampaikan bahwa penggeledahan rutin dilaksanakan sebagai deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban pada Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa.
Beliau berharap dengan komitmen dan konsisten dilakukannya kegiatan penggeledahan dapat mencegah gangguan Kamtib dan mewujudkan Lapas Narkotika Sungguminasa Zero Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba (Halinar).
Dalam penggeledahan ini meskipun tidak ditemukan handphone dan obat-obatan terlarang berupa narkotika, namun Tim berhasil mengamankan beberapa barang terlarang berupa charger hp, headset, gunting, cutter, pisau, colokan kabel, hanger besi, sendok besi, palu dan piring kaca, obeng, dan botol kaca parfum.
Lebih lanjut, hasil sidak akan dimuat dalam berita acara penggeledahan dan Laporan kepada Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel.
#kumhamsulsel
#kumhampasti
#sidak
#penggeledahan
