Kakanwil Kaltim Kukuhkan Napi Narkoba Lapas Narkotika Samarinda Jadi Duta Baca

Konten dari Pengguna
22 September 2022 10:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kakanwil Kukuhkan Napi Narkoba Lapas Narkotika Samarinda Jadi Duta Baca dan Duta Rehabilitasi Bersinar
ADVERTISEMENT
SAMARINDA – Rangkaian penutupan kegiatan rehabilitasi pada Rabu (21/9/2022), juga dilaksanakan pengukuhan sebanyak 26 orang WBP Lapas Narkotika Samarinda sebagai Duta Baca dan Duta Rehabilitasi Bersinar oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Bapak Sofyan.
Kakanwil berfoto bersama WBP penerima
Sebanyak 26 orang WBP dikukuhkan pada kegiatan ini dengan rincian 20 oran dikukuhkan sebagai Duta Bersinar, 3 orang sebagai Duta Baca dan 3 orang lagi diberikan apresiasi sebagai peserta Rehabilitasi terbaik. WBP yang dipilih sebagai duta juga telah melaluli serangkaian penilaian sebelum dikukuhkan.
Duta Baca diambil Dari WBP yang mengikuti lomba karya tulis dalam rangka hari HANI, dan Duta Rehabilitasi Bersinar diambil para leader dan peserta yang memiliki perubahan drastis pada sikap dan perilaku selama mengikuti program rehabilitasi.
Kakanwil dan Kalapas berfoto bersama WBP Duta Baca dan Duta Rehabilitasi Bersinar. dok Humas LPN Samarinda
Menurut penjelasan tujuan pengukuhan Duta Baca adalah sebagai motivator untuk meningkatkan minat baca masyarakat, serta sebagai pengungkit dan memperkuat kegiatan Perpustakaan. Pada Lapas Narkotika Sendiri WBP yang sudah dikukuhkan mempunyai tugas untuk membantu meningkatkan wawasan pengetahuan khususnya disekitar warga binaan sendiri, bekerjasama dengan perpustakaan daerah Kalimantan timur.
ADVERTISEMENT
Sedangkan Tujuan pengukuhan Duta Rehabilitasi Bersinar adalah sebagai perwakilan dalam merangkul teman-temannya sesama warga binaan dalam penanggulangan penyalahgunaan narkotika dan menjadi motivator dalam sosialisasi aturan-aturan yang berlaku terkait adiksi narkotika.
Foto bersama. dok Humas LPN Samarinda