Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
LKIP: Wujud Pertanggungjawaban Atas Kinerja di Satuan Kerja
29 Juli 2022 10:04 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Humas Lpnbanyuasin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Banyuasin – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Banyuasin Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumatera Selatan mengikuti kegiatan Pendampingan Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) yang dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan di Hotel Hayo Palembang, Kamis (28/07).
ADVERTISEMENT
.
Kegiatan ini diikuti secara langsung oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel. Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Tri Nopa Yanda beserta operator pengelola LKIP Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin mengikuti kegiatan tersebut secara langsung di Hotel Hayo Palembang
Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto yang berhalangan hadir, Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Kanwil Kemenkumham Sumsel, Gunawan membuka kegiatan sosialisasi sekaligus meyampaikan amanat dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumhan Sumsel.
Dalam amanat Ka.kanwil Kemenkumham Sumsel disampaikan bahwa Laporan Kinerja adalah Perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan/kegagalan pelaksanaan program dan kegiatan, yang telah diamanatkan para pemangku kepentingan dalam rangka mencapai tujuan organisasi secara terukur, dengan sasaran/ target kinerja yang telah ditetapkan melalui Laporan Kinerja Instansi Pemerintah yang disusun secara periodik.
ADVERTISEMENT
.
Ka.Kanwil dalam amanatnya juga berharap agar dengan waktu yang hanya satu hari, peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik serta memperoleh pemahaman yang seutuhnya, menggali informasi yang dapat digunakan dalam meningkatkan kompetensi, mengkonsultasikan kepada Narasumber dari Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal terhadap semua permasalahan yang masih ada dan memecahkan permasalahan/kendala yang dihadapi hingga memperoleh solusi dan penyelesaian yang terbaik untuk Kemajuan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan.
.
Usai sambutan dan acara resmi dibuka, kegiatan dilanjutkan dengan pendampingan kepada seluruh UPT terkait penyusunan LKIP yang baik, benar dan sesuai ketentuan. (HUMAS)