Konten dari Pengguna

Antisipasi Gangguan Kamtib, Lapas Tulungagung Periksa Lampu dan Jaringan Listrik

Lapas Tulungagung

Lapas Tulungagung

Lembaga Pemasyarakatan

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Lapas Tulungagung tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sumber : Humas Lapas Tulungagung
zoom-in-whitePerbesar
Sumber : Humas Lapas Tulungagung

Lapas Tulungagung Kanwil Kemenkumham Jatim terus melakukan optimasilasi pengamanan dengan melakukan peningkatan dan pemeliharaan sarana prasarana. Guna meningkatkan pengawasan dan pengamanan khususnya pada malam hari Lapas Tulungagung melakukan pemeliharaan lampu penerangan brandgang, Jumat (17/2).

Sumber : Humas Lapas Tulungagung
zoom-in-whitePerbesar
Sumber : Humas Lapas Tulungagung

Pemeliharaan dan pemeriksaan lampu penerangan bertujuan untuk memastikan lampu pada area brandgang Lapas berfungsi dengan baik. Hal ini berguna untuk meningkatkan pengawasan dan menghindari gangguan keamanan dan ketertiban. Kegiatan pemeliharaan lampu penerangan tertuang dalam Permenkumham Nomor 33 Tahun 2015 Tentang Pengamanan Pada Lapas dan Rutan.

Kegiatan pemeliharaan diawasi langsung oleh Ka, KPLP Lapas Tulungagung, Syamsir Alam. Ka. KPLP mengatakan bahwa dalam melaksanakan tugas pengamaman di Lapas wajib melakukan pengawasan melalui kontrol keliling terhadap area Lapas. “seluruh petugas pengamanan wajib melaksanakan pengawasan dan kontrol keliling. Baik anggota pengamanan yang berjaga di pos atas, maupun yang berada di pos Blok. Oleh sebab itu, penerangan yang baik sangat diperlukan,” Ujar Syamsir.

Sumber : Humas Lapas Tulungagung

Dengan penerangan yang baik dapat membantu petugas pengamanan untuk lebih mudah melakukan pengawasan sehingga menciptakan keadaan yang tetap aman dan kondusif, serta mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.