Antisipasi Over Kapasitas, Lapas Tulungagung Kembali Pindahkan WBP

Lapas Tulungagung
Lembaga Pemasyarakatan
Konten dari Pengguna
25 Januari 2023 18:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Lapas Tulungagung tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber : Humas Lapas Tulungagung
zoom-in-whitePerbesar
Sumber : Humas Lapas Tulungagung
ADVERTISEMENT
Lapas Tulungagung Kanwil Kemenkumham Jatim kembali melakukan pemindahan warga binaan, kali ini 16 orang warga binaan dipindahkan ke Lapas Pemuda Madiun dan Lapas Ngawi, Rabu (25/1). Pemindahan warga binaan dilakukan sebagai langkah deteksi dini dan upaya mengurangi over kapasitas Lapas Tulungagung.
ADVERTISEMENT
Proses pengeluaran warga binaan dilakukan oleh tim gabungan regu pengamanan dan kamtib. Sebelum dipindahkan dilakukan pengecekan data warga binaan oleh staf registrasi Lapas Tulungagung, untuk memastikan dan kesesuaian data warga binaan yang akan dipindahkan.
Sumber : Humas Lapas Tulungagung
Kalapas Tulungagung, R. Budiman P. Kusumah menyampaikan bahwa pemindahakan ini sesuai dengan Undang-Undang No. 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan serta warga binaan yang dipindahkan merupakan narapidana yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. Kalapas menambahkan pemindahan warga binaan dari Lapas Tulungagung ke Lapas Pemuda Madiun dan ke Lapas Ngawi juga bertujuan untuk mengurangi over kapasitas dan meminimalisir terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.