Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Deteksi Dini Masuknya Barang Terlarang, P2U Konsisten Geledah Badan dan Barang
17 Februari 2023 5:18 WIB
Tulisan dari Lapas Tulungagung tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Sebagai salah satu bentuk pengawasan dan pencegahan masuknya barang terlarang ke dalam Lapas, Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Lapas Tulungagung melakukan penggeledahan dan pemeriksaan barang bawaan petugas yang akan memasuki Lapas, Kamis (16/2). Hal ini berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS.12.OT.03.01 Tahun 2008 tentang Pembentukan Satuan Tugas Pengamanan Pintu Utama (Satgas P2U) Lapas dan Rutan.
Pemeriksaan badan dan barang bawaan dilakukan pada seluruh petugas tanpa kecuali, mulai dari Kalapas, Pejabat Struktural hinggal regu pengamanan. Kalapas Tulungagung, R. Budiman P. Kusumah mengatakan pemeriksaan dan penggeledahan tetap dilaksanakan meskipin hari libur. “Seluruh petugas yang masuk ke dalam Lapas wajib digeledah badan maupun barang, sebagai upaya untuk menghindari penyelundupan barang-barang terlarang, penggeledahan pun dilakukan dengan mendetail”, terang Budiman.
ADVERTISEMENT
Kalapas menegaskan petugas P2U senantiasa terus meningkatkan dan memperketat penggeledahan barang maupun badan yang keluar-masuk pintu utama. Tidak pandang bulu, baik tamu, pengunjung, maupun petugas wajib digeledah terlebih dahulu serta selalu melakukan deteksi dini pengamanan melaporkan apabila ditemukan hal-hal yang berpotensi mengakibatkan terjadinya gangguan keamanan.