Deteksi Dini Masuknya Barang Terlarang, P2U Konsisten Geledah Badan dan Barang

Lapas Tulungagung
Lembaga Pemasyarakatan
Konten dari Pengguna
17 Februari 2023 5:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Lapas Tulungagung tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber : Humas Lapas Tulungagung
zoom-in-whitePerbesar
Sumber : Humas Lapas Tulungagung
ADVERTISEMENT
Sebagai salah satu bentuk pengawasan dan pencegahan masuknya barang terlarang ke dalam Lapas, Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Lapas Tulungagung melakukan penggeledahan dan pemeriksaan barang bawaan petugas yang akan memasuki Lapas, Kamis (16/2). Hal ini berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS.12.OT.03.01 Tahun 2008 tentang Pembentukan Satuan Tugas Pengamanan Pintu Utama (Satgas P2U) Lapas dan Rutan.
Sumber : Humas Lapas Tulungagung
Pemeriksaan badan dan barang bawaan dilakukan pada seluruh petugas tanpa kecuali, mulai dari Kalapas, Pejabat Struktural hinggal regu pengamanan. Kalapas Tulungagung, R. Budiman P. Kusumah mengatakan pemeriksaan dan penggeledahan tetap dilaksanakan meskipin hari libur. “Seluruh petugas yang masuk ke dalam Lapas wajib digeledah badan maupun barang, sebagai upaya untuk menghindari penyelundupan barang-barang terlarang, penggeledahan pun dilakukan dengan mendetail”, terang Budiman.
Sumber : Humas Lapas Tulungagung
Kalapas menegaskan petugas P2U senantiasa terus meningkatkan dan memperketat penggeledahan barang maupun badan yang keluar-masuk pintu utama. Tidak pandang bulu, baik tamu, pengunjung, maupun petugas wajib digeledah terlebih dahulu serta selalu melakukan deteksi dini pengamanan melaporkan apabila ditemukan hal-hal yang berpotensi mengakibatkan terjadinya gangguan keamanan.
ADVERTISEMENT