Konten dari Pengguna

Kalapas Tulungagung Pimpin Internalisasi Pembangunan Reformasi Birokrasi

Lapas Tulungagung
Lembaga Pemasyarakatan
7 Februari 2023 11:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Lapas Tulungagung tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber : Humas Lapas Tulungagung
zoom-in-whitePerbesar
Sumber : Humas Lapas Tulungagung
ADVERTISEMENT
Kalapas Tulungagung Kanwil Kemenkumham Jatim melaksanakan kegiatan internaliasi pembangunan Reformasi Birokrasi Menuju WBK melalui apel pagi pegawai, Selasa (7/2). Internalisasi yang dilaksanakan Kalapas ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di lingkungan Instansi Pemerintah.
Sumber : Humas Lapas Tulungagung
zoom-in-whitePerbesar
Sumber : Humas Lapas Tulungagung
Kegiatan internalisasi dilaksanakan dihalaman dalam Lapas diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Lapas Tulungagung. Reformasi Birokrasi harus dilakukan secara bertahap, sistemais dan berkesinambungan untuk mewujudakan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel dan pelayanan publik yang prima. Proses ini sangatlah penting, karena itu perlu adanya internalisasi kepada seluruh pegawai.
ADVERTISEMENT
Sumber : Humas Lapas Tulungagung
Dalam arahannya Kalapas menyampaikan beberapa poin penting terkait pembangunan Reformasi Birokrasi di Lapas Tulungagung. Poin pertama Kalapas mengharapkan seluruh pegawai Lapas Tulungagung harus berkontribusi dan berperan aktif demi kemajuan organisasi. Poin kedua Kalapas menekankan untuk selalu melakukan pelayanan publik yang ramah, transparan, professional dan tanpa diskriminasi. Terakhir Kalapas berpesan dan mengajak kepada seluruh pegawai untuk selalu bisa menyesuaikan diri dengan kebutuhan dan pekembangan organisasi sehingga tidak tertinggal dan menjadi petugas pemasyarakatan yang professional.
Sumber : Humas Lapas Tulungagung
Kegiatan internalisasi dirangkaikan dengan penandatanganan penanganan benturan kepentingan di Lapas Tulungagung sesuai dengan Permenkumham Nomor 38 Tahun 2015 tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.