3 Ranperda Kab. Manggarai Barat Harmonis, Kemenkumham NTT Beri Apresiasi

Humas Kumham NTT
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur
Konten dari Pengguna
9 Oktober 2022 13:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Humas Kumham NTT tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Doc. Humas Kemenkumham NTT
zoom-in-whitePerbesar
Doc. Humas Kemenkumham NTT

Kepala Kanwil Kemenkumham NTT bersama Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan memenuhi undangan DPRD Kabupaten Manggarai Barat untuk melaksanakan Rapat Pengharmonisasian, Pemantapan dan Pembulatan Konsepsi tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Manggarai Barat.

ADVERTISEMENT
Labuan Bajo - Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone bersama Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan memenuhi undangan DPRD Kabupaten Manggarai Barat untuk melaksanakan Rapat Pengharmonisasian, Pemantapan dan Pembulatan Konsepsi tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Manggarai Barat di Kantor DPRD setempat, Jumat (7/10/2022).
ADVERTISEMENT
Rapat diikuti Pimpinan DPRD Manggarai Barat, Marsel Jeramun dan Ketua Bapemperda, Yosef Suhardi beserta anggota, serta Sekda Kabupaten Manggarai Barat, Fransiskus S. Sodo, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Hilarius Madin dan Perangkat Daerah terkait. Adapun ketiga Raperda yang diharmonisasi yakni Raperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Air, Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, serta Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh.
Saat membuka rapat pengharmonisasian, Kakanwil Marciana menyampaikan terima kasih kepada Pemda dan DPRD Manggarai Barat yang telah taat asas melaksanakan perintah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Dimana proses pengharmonisasian, pemantapan, dan pembulatan konsepsi raperda dilakukan oleh Kementerian yang membawahi bidang hukum yakni Kemenkumham melalui Kantor Wilayah di daerah. Pengharmonisasian dilakukan pada 3 aspek, yakni aspek prosedural, substansi, dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan.
ADVERTISEMENT
"Secara khusus, saya menyampaikan terima kasih kepada Pemda dan DPRD Manggarai Barat yang telah memberikan perhatian terhadap persoalan Hak Asasi Manusia (HAM) dari 3 Raperda yang sudah dibahas bersama-sama dengan Perancang," ujarnya.
Marciana mencontohkan Raperda inisiatif Dewan tentang Pengelolaan Sumber Daya Air yang diharapkan dapat mencegah terjadinya konflik horizontal ketika sumber daya air berada di tanah ulayat. Kemudian, inisiasi Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan diharapkan dapat memberikan pelindungan HAM bagi masyarakat Manggarai Barat. Utamanya dari berbagai persoalan ketenagakerjaan seperti pemberian upah yang tidak sesuai dengan UMP, pengawasan ketenagakerjaan yang belum dilakukan secara maksimal, PHK sepihak yang mengabaikan hak-hak pekerja, serta pekerja anak di bawah umur.
"Mudah-mudahan dua Raperda yang merupakan inisiatif DPRD ini dapat diimplementasikan," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Harapan yang sama juga disampaikan Marciana untuk raperda inisiatif Pemda yakni Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh. Mengingat, regulasi ini pun berkaitan erat dengan pemenuhan HAM khususnya hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Pimpinan DPRD Manggarai Barat, Marsel Jeramun mengatakan, ketiga Raperda saat ini memang menjadi kebutuhan di Manggarai Barat. "Terutama untuk merespon perubahan-perubahan yang memang luar biasa di wilayah kami," ujarnya.
Menurut Marsel, Pemda dan DPRD Kabupaten Manggarai Barat telah melibatkan Tim Perancang sejak awal tahapan penyusunan ketiga Raperda. Pihaknya menyampaikan terima kasih karena keterlibatan Perancang telah mengatasi kendala-kendala teknis seperti penormaan, termasuk pencantuman istilah-istilah/ketentuan umum.
"Di dalam pembahasan, kami mendapatkan kemudahan karena semuanya sudah terang benderang," jelasnya. Melalui rapat pengharmonisasian, Marsel berharap dapat melahirkan produk hukum daerah yang berkualitas serta tidak tumpang tindih dengan aturan diatasnya.
ADVERTISEMENT
Apresiasi terhadap Kanwil Kemenkumham NTT khususnya Tim Perancang juga disampaikan Asisten I Setda Kabupaten Manggarai Barat, Hilarius Madin. Sebagai contoh dalam upaya penyempurnaan dan perbaikan Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh, Tim Perancang langsung ikut turun melakukan asesmen di beberapa kecamatan bersama Pemda Manggarai Barat.
"Kami menyadari kekumuhan di Manggarai Barat menyebar di beberapa wilayah kecamatan sehingga Raperda ini sangat-sangat dibutuhkan untuk program pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan pemukiman," paparnya.
Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan, Yunus P.S. Bureni kemudian memaparkan hasil telaah konsepsi ketiga Raperda. Setelah dilakukan beberapa penyesuaian, ketiga Raperda akhirnya dinyatakan harmonis dari aspek prosedural, substansi, dan teknik sehingga dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya. Rapat dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara dan Surat Selesai Harmonisasi, lalu ditutup secara resmi oleh Kepala Kanwil Kemenkumham NTT. (Humas/rin)
ADVERTISEMENT