Konten dari Pengguna

Antisipasi Gangguan Kamtib, Tim Satgas Kemenkumham NTT Lakukan Penggeledahan

Humas Kumham NTT
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur
27 Oktober 2022 10:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Humas Kumham NTT tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Doc. Humas Kemenkumham NTT
zoom-in-whitePerbesar
Doc. Humas Kemenkumham NTT

Tim Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur melakukan penggeledahan pada Rutan Kelas IIB Maumere

ADVERTISEMENT
Maumere - Sebagai bagian dari upaya mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban serta deteksi dini pencegahan peredaran narkoba pada Lembaga Pemasyarakatan (lapas) dan Rumah Tahanan Negara (rutan), Tim Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur (Tim Satgas Kamtib Kanwil Kemenkumham NTT) melakukan penggeledahan pada Rutan Kelas IIB Maumere, Rabu (26/10/2022) mulai pukul 20.00 WITA hingga selesai.
ADVERTISEMENT
Kegiatan ini, dipimpin langsung Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Idam W. Kuntjoro, selaku Ketua Tim Satgas, bersama 7 anggota Divisi Pemasyarakatan, didampingi oleh Karutan Maumere, Antonius Semuki, bersama beberapa pejabat struktural dan para petugas Rutan Maumere.
Dalam arahannya sebelum pelaksanaan penggeledahan, Idam mengingatkan bahwa kewaspadaan terhadap timbulnya gangguan kamtib penting sekali untuk terus dilakukan dan ditingkatkan.
"Kegiatan ini merupakan upaya kita dalam melakukan deteksi dini untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban dalam Rutan. Dan hal ini tentu saja harus dilakukan secara berkesinambungan, baik secara rutin maupun insidental. Perlu juga mewaspadai penyelundupan barang-barang seperti handphone, narkoba dan senjata tajam, yang penggunaannya dilarang di Lapas/Rutan. Diharapkan para petugas yang tergabung dalam Tim dapat melakukan penggeledahan dengan penuh tanggung jawab dan tetap bersikap sopan dan humanis terhadap tahanan dan warga binaan," ujar Idam dalam arahannya.
ADVERTISEMENT
Dalam pelaksanaannya, Tim Satgas gabungan Kanwil dan Rutan Maumere melakukan penggeledahan badan tahanan dan warga binaan, kamar-kamar blok hunian, mesjid, gereja, dapur, dan kantin, untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang dapat memicu terjadinya gangguan kamtib di Rutan Maumere, seperti handphone, narkoba, minuman keras, senjata tajam, sarana instalasi listrik liar.
Selanjutnya, dari hasil penggeledahan tersebut, Tim Satgas menyita dan mencatat barang-barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian, seperti pemantik, sendok besi, botol kaca, cutter, kabel, obeng, selang dan kemudian mengamankan dan memusnahkan barang-barang tersebut, serta membuat berita acara pemusnahan barang.
Mengakhiri kegiatan Idam mengucapkan terima kasih atas partisipasi seluruh petugas, dan berharap minimnya atau tidak adanya temuan para penggeledahan selanjutnya.
ADVERTISEMENT
Situasi dan kondisi Rutan Maumere terpantau aman, lancar, dan terkendali selama Tim gabungan melakukan penggeledahan.