Konten dari Pengguna

Gelar Opini Kebijakan, Kumham NTT Angkat Topik Penguatan di Wilayah Perbatasan

Humas Kumham NTT
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur
31 Maret 2023 9:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Humas Kumham NTT tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Humas Kemenkumham NTT
zoom-in-whitePerbesar
Humas Kemenkumham NTT

Kanwil Kemenkumham NTT menggelar kegiatan Opini Kebijakan “Membangun Indonesia dari Pinggiran melalui Penguatan SDM Keimigrasian di Wilayah Perbatasan” secara daring, Kamis (30/3/2023).

ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kupang - Kanwil Kemenkumham NTT menggelar kegiatan Opini Kebijakan “Membangun Indonesia dari Pinggiran melalui Penguatan SDM Keimigrasian di Wilayah Perbatasan” secara daring, Kamis (30/3/2023). Kegiatan yang dibuka Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Jamaruli Manihuruk ini menghadirkan empat narasumber yakni Analis Kebijakan Muda Balitbangkumham, Citra Krisnawati, Dosen Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana, Dhey Wego Tadeus, Kepala Badan Pengelola Perbatasan Provinsi NTT, Petrus Seran Tahuk, dan Plh. Kepala Divisi Keimigrasian, Christian Penna.
ADVERTISEMENT
Dalam sambutannya, Jamaruli mengatakan, Opini Kebijakan merupakan kegiatan Sosialisasi Hasil Analisis Strategi Kebijakan Hukum dan HAM berupa penyebarluasan hasil-hasil Analisis Strategi Kebijakan yang telah dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM/Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui diskusi daring, sehingga dapat dipahami dan dimanfaatkan oleh pemangku kepentingan dan masyarakat.
“Opini Kebijakan mengajak kita semua untuk bersikap analitis pada isu strategis yang sedang terjadi. Melalui forum yang akademis, harapannya output yang dihasilkan dapat bermanfaat bagi masyarakat juga sebagai input dalam proses intervensi kebijakan pemerintah,” ujarnya.
Berkaitan dengan topik yang diangkat Kanwil Kemenkumham NTT, menurut Jamaruli tidak lepas dari misi Nawacita dan pencapaian sasaran Visi Indonesia 2045 yang telah ditetapkan Presiden Joko Widodo. Salah satunya, pembangunan sumber daya manusia yang dipilih sebagai pengarusutamaan strategi pembangunan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang dibutuhkan dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.
ADVERTISEMENT
“Penguatan sumber daya manusia menuju manusia unggul memiliki korelasi yang erat dengan peningkatan produktivitas kerja. Dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di perbatasan, pegawai imigrasi dihadapkan pada beberapa tantangan,” jelasnya.
Diantaranya, lanjut Jamaruli, kesejahteraan antar pegawai imigrasi yang timpang, jumlah jam kerja yang melebihi ketentuan dari peraturan yang berlaku, pemenuhan hak atas cuti yang belum maksimal, serta kepastian masa tugas dan prospek karir yang timpang, terutama bagi pejabat fungsional. Oleh karena itu, diperlukan adanya pengaturan yang lebih berpihak kepada pegawai imigrasi di perbatasan untuk memastikan mereka tetap memiliki semangat tinggi dan berkinerja produktif.
“Pembangunan SDM yang terkonsolidasi dengan baik akan dapat meningkatkan produktivitas tenaga kerja melalui peta jalan yang jelas, terukur, dan hasilnya dapat dinikmati oleh masyarakat sehingga ini menjadi isu penting untuk diperhatikan,” tandasnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, I Gusti Putu Milawati mengatakan, Opini Kebijakan tidak hanya bertujuan untuk menyebarluaskan hasil analisis kebijakan yang dilaksanakan Balitbangkumham kepada seluruh pemangku kepentingan terkait dan masyarakat. Tapi juga digelar untuk mengetahui bagaimana peran Badan Pengelola Perbatasan Provinsi NTT dalam membangun sinergitas antar instansi terkait pembangunan di wilayah perbatasan.
“Selain itu, juga untuk mengetahui bagaimana pandangan hukum tata negara dalam rangka pembangunan di wilayah perbatasan dan mendapatkan masukan terkait kendala yang dihadapi dalam pengembangan pembangunan di wilayah perbatasan,” ujarnya saat menyampaikan Laporan Panitia. (Humas/rin)
***
~ Kemenkumham NTT
~ Kakanwil NTT Marciana Jone