Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Konten dari Pengguna
Implementasikan UU No 13/2022, Kakanwil Tanda Tangani BA RANPERBUP SBD
10 November 2022 13:04 WIB
Tulisan dari Humas Kumham NTT tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur melakukan penandatangan Berita Acara dan Surat Selesai Harmonisasi Dua Rancangan Peraturan Bupati Sumba Barat Daya, di sela acara Rakor Evaluasi Tarja, bertempat di Hotel Neo Aston Kupang, Selasa (08/11/2022).
ADVERTISEMENT
Kupang - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur melakukan penandatangan Berita Acara dan Surat Selesai Harmonisasi Dua Rancangan Peraturan Bupati Sumba Barat Daya, di sela acara Rakor Evaluasi Tarja, bertempat di Hotel Neo Aston Kupang, Selasa (08/11/2022).
ADVERTISEMENT
Hadir dalam kegiatan tersebut, Tim Perancang Kanwil Kemenkumham NTT yang dikoordinasikan oleh Yunus P.S. Bureni selaku Koordinator Perancang/Perancang Ahli Madya yang turut menandatangani berita acara.
Acara tersebut menjadi berbeda dan meriah dikarenakan turut disaksikan langsung oleh Para Pimpinan Tinggi, Para Pejabat Administrator, Para Pejabat Pengawas serta Para Kepala UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT.
Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan I Perkotaan Tambolaka Tahun 2022-2042 dan Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan II Perkotaan Tambolaka Tahun 2022-2042 harus segera ditetapkan sebelum tenggang waktu Persetujuan Substansi berakhir.
Berdasarkan isi Berita Acara, Dua Ranperbup SBD telah harmonis dari aspek prosedural dan aspek substansi penyusunan peraturan perundang-undangan. Kemudian dari aspek teknik penyusunan peraturan perundang-undangan dinyatakan harmonis setelah dilakukan perbaikan sehingga Ranperbup ini dapat dilanjutkan ke tahapan selanjutnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Tim Perancang telah melaksanakan kajian baik secara teknis, substansi dan prosedural terhadap kedua ranperbup yang digelar secara virtual dari Kabupaten Ende dan Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) yang juga dihadiri Pemda SBD yakni Pejabat dan Staf Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam rangkaian rapat pengharmonisaian, pemantapan dan pembulatan konsepsi.
Pesan Kakanwil sebelum menutup agenda penandatanganan tersebut, bahwa perlu adanya kerja sama strategis antara Kanwil Kemenkumham NTT dengan Pemda Sumba Barat Daya untuk kedepannya.
"Mari kita senantiasa memperkuat kerjasama untuk menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas bagi Bumi Flobamora tercinta,"pesannya.
Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Sumba Barat Daya, Dominggus Bulla menunjukkan raut wajah yang ceria puas dalam posisi menyaksikan Kakanwil Kemenkumham NTT mengesahkan Berita Acara dan Surat Selesai Harmonisasi.
ADVERTISEMENT
Acara penandatanganan yang singkat tersebut menunjukkan peran Kanwil Kemenkumham NTT dalam mengawal dan memastikan setiap produk hukum daerah termasuk peraturan kepaka daerah yang dihasilkan benar-benar berkualitas dari sisi teknik, substansi maupun prosedural.