Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Kanwil Kemenkumham NTT Ikuti Rapat Persiapan Uji Potensi dan Kompetensi
17 Oktober 2022 8:43 WIB
Tulisan dari Humas Kumham NTT tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kemenkumham menggelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Uji Potensi dan Kompetensi bagi Pejabat Administrator (Eselon IIIa) dan Pejabat Fungsional Ahli Madya secara virtual
ADVERTISEMENT
Kupang - Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kemenkumham menggelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Uji Potensi dan Kompetensi bagi Pejabat Administrator (Eselon IIIa) dan Pejabat Fungsional Ahli Madya secara virtual, Jumat (14/10/2022). Acara ini turut dihadiri Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone, serta diikuti staf Subbag Kepegawaian, Tata Usaha, dan Rumah Tangga melalui zoom meeting di Ruang Multi Fungsi.
ADVERTISEMENT
“Uji potensi dan kompetensi dilaksanakan oleh Puspenkom (Pusat Penilaian Kompetensi) BPSDM bekerja sama dengan Biro Kepegawaian,” ujar Kepala Bagian Pengembangan Karir Pegawai Biro Kepegawaian, Benny Daryono.
Benny menambahkan, uji potensi dan kompetensi dilaksanakan pada 17-28 Oktober 2022 di Unit Eselon I dan Kantor Wilayah dimana peserta berada. Pelaksanaan uji potensi dan kompetensi berdasarkan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN.
Pihaknya mengharapkan kerja sama dari Unit Eselon I dan Kantor Wilayah agar dapat menyiapkan satu tempat yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana seperti proyektor, sound system dan kamera, serta ketersediaan internet yang memadai untuk pelaksanaan ujian. Termasuk ikut mengawasi peserta agar mengikuti ketentuan selama ujian berlangsung.
ADVERTISEMENT
“Puspenkom akan memantau langsung dari aplikasi zoom sehingga kami perlu bantuan terkait kamera dari arah depan dan belakang, juga sound system dan zoom meeting,” jelasnya.
Selanjutnya, peserta rapat kemudian diberikan informasi mengenai teknis pelaksanaan uji potensi dan kompetensi dari Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) serta Puspenkom BPSDM Hukum dan HAM. (Humas/rin)