Konten dari Pengguna

Karo Keuangan : Tingkatkan Kepatuhan terhadap Pelaksanaan Pengelolaan Anggaran

Humas Kumham NTT
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur
21 Oktober 2022 10:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Humas Kumham NTT tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Doc. Humas Kemenkumham NTT
zoom-in-whitePerbesar
Doc. Humas Kemenkumham NTT

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur, Marciana Dominika Jone didampingi jajaran mengikuti acara Pembukaan Kegiatan Evaluasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Triwulan III Tahun Anggaran 2022 secara virtual

ADVERTISEMENT
Kupang - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur, Marciana Dominika Jone didampingi Kepala Divisi Administrasi, Garnadi, bersama para Pengelola Keuangan di Kanwil mengikuti acara Pembukaan Kegiatan Evaluasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Triwulan III Tahun Anggaran 2022 secara virtual bertempat di Ruang Multifungsi Kanwil, Selasa (18/10/2022).
ADVERTISEMENT
Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal, Wisnu Nugroho Dewanto dalam sambutannya sekaligus membuka pelaksanaan kegiatan menyampaikan ucapan terimakasih atas seluruh capaian kinerja pelaksanaan anggaran hingga selesai Triwulan III dengan perolehan predikat baik dan besar harapan agar pada Triwulan IV nanti dapat memperoleh predikat yang lebih baik lagi melewati target yang sudah ditetapkan. Wisnu juga menyampaikan pada Triwulan III TA. 2022 per 17 Oktober 2022 ini, Kementerian Hukum dan HAM telah merealisasi anggaran sebesar 66,43% yang terdiri dari realisasi belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal, serta realisasi PNBP Kementerian Hukum dan HAM sebesar 124,06%.
“Saya berharap seluruh satuan kerja pada jajaran Kementerian Hukum dan HAM dapat serius melakukan upaya perbaikan nilai IKPA dengan meningkatkan kepatuhan terhadap pelaksanaan pengelolaan anggaran sesuai aturan,” ujar Wisnu.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Wisnu juga menyampaikan langkah-langkah peningkatan pelaksanaan anggaran TA. 2022 yang harus dilakukan satuan kerja, terutama yang realisasinya masih berada di bawah target 95%. Pertama, Segera lakukan percepatan realisasi anggaran sesuai target penyerapan anggaran per triwulan. Kedua, Lakukan percepatan penyerapan terutama dari sumber dana PNBP dan segera mengajukan MP Tahap selanjutnya jika target penerimaan sudah memenuhi (Ditjen Imigrasi, Ditjen KI dan Ditjen AHU). Ketiga, Gunakan RPD sebagai dasar pencairan serta antisipasi agar deviasi RPD dengan pencairan tidak lebih dari 5%. Keempat, Segera lakukan pertanggungjawaban anggaran dari kegiatan yang telah selesai dilaksanakan. Kelima, Segera lakukan pertanggungjawaban anggaran dari kegiatan yang telah selesai dilaksanakan. Keenam, Lakukan pengisian Capaian Output setiap bulan secara akurat, maksimal 5 hari kerja bulan berikutnya. Ketujuh, Perhatikan langkah-langkah akhir tahun anggaran 2022 sesuai Perdirjen Perbendaharaan Nomor Per-8/PB/2022. Kedelapan, Unit Utama dan Kanwil untuk melakukan pengawasan dan pengarahan pelaksanaan langkah-langkah peningkatan IKPA serta memberikan teguran kepada satker yg tidak mencapai target per triwulan.
ADVERTISEMENT
Menutup sambutannya Wisnu kembali berharap kedepannya seluruh satker dilingkungan Kemenkumham melakukan langkah-langkah perbaikan dalam rangka pengelolaan IKPA sehingga target nilai IKPA di tahun 2022 dapat tercapai dan bila perlu melewati target, serta Wisnu pun mengharapkan peran aktif dari masing-masing jajaran di unit kerja dalam peningkatan nilai IKPA sehingga secara keseluruhan dapat terus meningkat guna mencerminkan kualitas pengelolaan keuangan di lingkungan Kemenkumham.
Kegiatan Pembukaan Evaluasi IKPA Triwulan III TA. 2022 ini diawali dengan pembacaan laporan oleh Kabag Pelaksanaan Anggaran dan Tata Usaha, Dina Rasmalita. Dalam laporannya disebutkan, Biro Keuangan selaku pembina melaksanakan evaluasi atas capaian IKPA Kementerian Hukum dan HAM Triwulan III Tahun Anggaran 2022 terhadap 263 satuan kerja yang hingga saat ini nilai rata-rata IKPA masih kurang dari target 95%. Kegiatan ini akan dilaksanakan secara luring dan daring selama 3 hari kedepan.
ADVERTISEMENT
”Melalui pelaksanaan kegiatan Evaluasi IKPA pada Triwulan III Tahun Anggaran 2022 ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelaksanaan anggaran untuk tercapainya target nilai IKPA Tahun Anggaran 2022,” harapnya.
Beberapa hal yang masih menjadi masalah dalam pelaksanaan pengelolaan anggaran, antara lain Deviasi halaman III DIPA masih tinggi, Realisasi belanja Prioritas Nasional yang masih rendah, Masih menunggu izin penggunaan produk non TKDN terutama belanja terkait IT yang sebagian besar penyedianya dari luar negeri dan belum ada penyedia yang memenuhi spesifikasi dalam negeri, Belanja yang menggunakan mekanisme uang persediaan masih terhambat karena menunggu kuitansi/dokumen pertanggungjawaban yang belum lengkap, Adanya blokir Automatic Adjustment yang mempengaruhi Layanan Bantuan Hukum, dan Terdapat nilai output yang belum optimal dikarenakan kegiatan belum dapat terlaksana.
ADVERTISEMENT
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan evaluasi indikator IKPA terhadap 236 satuan kerja dengan pembagian per wilayah yang dilaksanakan selama 3 hari kedepan.