Konten dari Pengguna

Pacu Pertumbuhan Ekonomi, Menkumham Minta Kemenkumham Bumikan Ekosistem KI

Humas Kumham NTT
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur
31 Oktober 2022 14:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Humas Kumham NTT tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Doc. Humas Kemenkumham NTT
zoom-in-whitePerbesar
Doc. Humas Kemenkumham NTT

Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI di Anvaya Beach Resort, Bali, Senin (31/10/2022).

ADVERTISEMENT
Badung - Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI di Anvaya Beach Resort, Bali, Senin (31/10/2022). Kegiatan yang berlangsung hingga Rabu (2/11/2022) ini mengangkat tema "Sinergi dan Kolaborasi untuk Optimalisasi Ekosistem Kekayaan Intelektual".
ADVERTISEMENT
Para Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham di 33 Provinsi Indonesia hadir mengikuti Rakornis yang dirangkai dengan peluncuran Program Unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual tahun 2023, termasuk Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone. Selain Kakanwil, dari NTT juga hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, I Gusti Putu Milawati, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Erni Mamo Li dan Plt. Kasubid KI, Regina A. Siga.
Dalam sambutannya, Menkumham Yasonna Laoly mengatakan, bidang Kekayaan Intelektual mencatatkan progresifitas yang patut diapresiasi sebagai hasil kerja keras, sinergi dan kolaborasi seluruh jajaran Kemenkumham bersama segenap stakeholder baik di tingkat pusat maupun di wilayah.
"Salah satu capaian dalam meningkatkan pelindungan dan kesadaran Kekayaan Intelektual adalah peningkatan permohonan Kekayaan Intelektual (KI) yang tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Menurut Yasonna, ekosistem Kekayaan Intelektual harus dibumikan secara berkesinambungan mulai dari kreasi, pelindungan sampai dengan utilisasi untuk memacu pertumbuhan ekonomi nasional. Setelah fokus pada Hak Cipta pada tahun 2022, Kemenkumham pada tahun 2023 tetap memelihara semangat dan komitmen dalam memajukan economic recovery melalui pembangunan ekosistem Kekayaan Intelektual yang berfokus pada rezim merek.
"Saya memerintahkan agar kinerja 2023 fokus pada peningkatan permohonan KI nasional untuk dapat memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi," jelasnya.
Yasonna meminta Kanwil Kemenkumham bersinergi dan berkolaborasi dengan pemangku kepentingan di wilayah. Selain itu, agar berperan aktif mendorong pembangunan sistem kekayaan intelektual melalui pemeliharaan kualitas produk di wilayah agar dapat dimanfaatkan secara bersama dengan pengawasan mutu yang dilakukan secara berkelanjutan. Dengan demikian, ada nilai tambah ekonomi dan pendapatan bagi penghasil Kekayaan Intelektual yang berimbas pada meningkatnya kesejahteraan. Sejalan dengan itu, DJKI diminta terus mengupayakan peningkatan kualitas pelayanan pendaftaran kekayaan intelektual di seluruh Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Hal ini agar seluruh masyarakat Indonesia tidak lelah untuk terus berinovasi, dan berkreasi dalam memberikan kontribusi terbaik untuk Indonesia yang berdikari secara ekonomi," tandasnya. (Humas/rin)