Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Percepat Realisasi, Marciana Minta UPT se-NTT Intens Berkoordinasi & Konsultasi
10 November 2022 13:07 WIB
Tulisan dari Humas Kumham NTT tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Rapat Koordinasi dan Evaluasi Capaian Kinerja Tahun 2022 di Lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT memasuki hari ketiga, Selasa (8/11/2022).
ADVERTISEMENT
Kupang - Rapat Koordinasi dan Evaluasi Capaian Kinerja Tahun 2022 di Lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT memasuki hari ketiga, Selasa (8/11/2022). Pada sesi pertama, rakor diisi dengan pengarahan dari Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone dilanjutkan Kepala Bagian Umum, M. Wahab Marawali, Kepala Divisi Keimigrasian, I. Ismoyo dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Herman Sawiran.
ADVERTISEMENT
Marciana kembali mengingatkan seluruh peserta rakor yang terdiri dari Pejabat Administrator dan Pengawas serta Kepala UPT se-NTT agar melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan sesuai target kinerja dan serapan anggaran. Mengingat, waktu yang tersisa sudah sangat terbatas jelang tutup tahun 2022.
“KPA dan PPK di UPT agar selalu intens berkomunikasi, melakukan koordinasi dan konsultasi dengan KPPN setempat dan Kanwil,” ujarnya.
Menurut Marciana, capaian realisasi kinerja dan anggaran Kanwil sangat dipengaruhi oleh UPT. Saat ini, capaian nilai IKPA Kanwil Kemenkumham NTT adalah 97,81 pada triwulan III 2022 dan 97,16 pada periode Oktober 2022. Sedangkan untuk penyerapan anggaran sebesar 87,09 persen, dan capaian penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) per 5 November 2022 sebesar 82,46 persen. Dari hasil evaluasi pencapaian nilai IKPA, pihaknya meminta jajaran UPT memastikan lagi deviasi antara rencana dan realisasi agar setiap bulannya tidak lebih dari 5 persen.
ADVERTISEMENT
“Saya ingatkan kembali, target penyerapan anggaran triwulan IV 2022 dari Kemenkeu yakni belanja pegawai 95 persen, belanja barang 90 persen, belanja modal 90 persen dan target penyerapan Kemenkumham 95 persen,” imbuhnya.
Marciana juga meminta para Kepala UPT dan jajaran memperhatikan waktu penyampaian LPJ Bendahara dan waktu penyampaian GUP (Ganti Uang Persediaan) maksimal 30 hari. Kemudian, melakukan pengisian laporan capaian output bulanan paling lambat 5 hari kerja setelah bulan berakhir dan pengisian capaian output tersebut telah 100 persen dikonfirmasi oleh KPPN mitra kerjanya.
Selain capaian target kinerja dan realisasi anggaran, Marciana kembali mengingatkan para Kepala UPT dan jajaran agar terus mengglorifikasikan semua kegiatan yang telah dilakukan untuk mengangkat citra positif Kemenkumham. Glorifikasi dapat dilakukan melalui penyebaran berita-berita positif di media massa.
ADVERTISEMENT
"Para Kepala UPT khususnya UPT Pemasyarakatan saya minta juga untuk meningkatkan pengawasan dan deteksi dini guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di lapas/rutan," imbuhnya.
Selanjutnya, Kepala Bagian Umum, M. Wahab Marawali menyampaikan evaluasi pelaksanaan anggaran serta evaluasi pelaksanaan humas, reformasi birokrasi dan teknologi informasi pada UPT di NTT. Pihaknya meminta agar UPT menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi dan segera melakukan pemenuhan data dukung untuk periode upload B12. Komitmen dan keterlibatan pimpinan juga dinilai penting untuk mendorong percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi Kemenkumham.
Kepala Divisi Keimigrasian, I. Ismoyo berikutnya memberikan arahan bidang keimigrasian. Jajaran UPT Keimigrasian khususnya diminta untuk melakukan akselerasi rencana kerja, keterpaduan tim realisasi kerja, serta pertanggung jawaban tepat waktu dan tepat dokumen. Hingga 30 Oktober 2022, kinerja Keimigrasian di NTT telah mencatatkan PNBP sebesar Rp 12,465 miliar.
ADVERTISEMENT
Terakhir, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Herman Sawiran memberikan arahan dan penguatan di bidang pemasyarakatan. Pihaknya kembali mengingatkan jajaran UPT Pemasyarakatan untuk selalu berkonsultasi dan melakukan koordinasi dengan Kantor Wilayah khususnya melalui Divisi Pemasyarakatan dalam hal pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Jelang akhir tahun, jajaran Pemasyarakatan juga diminta meningkatkan kinerja dan melakukan pengawasan terhadap warga binaan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. (Humas/rin)