Konten dari Pengguna

Tutup Opini Kebijakan, Marciana: Butuh Kolaborasi untuk Membangun Indonesia

Humas Kumham NTT
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur
31 Maret 2023 14:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Humas Kumham NTT tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Humas Kemenkumham NTT
zoom-in-whitePerbesar
Humas Kemenkumham NTT

Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone memberikan closing statement dalam kegiatan Opini Kebijakan “Membangun Indonesia dari Pinggiran melalui Penguatan SDM Keimigrasian di Wilayah Perbatasan,” Kamis (30/3/2023).

ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kupang - Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone memberikan closing statement dalam kegiatan Opini Kebijakan “Membangun Indonesia dari Pinggiran melalui Penguatan SDM Keimigrasian di Wilayah Perbatasan”, Kamis (30/3/2023). Dikatakan, pembangunan di daerah pinggiran yang berbatasan langsung dengan negara-negara tetangga membutuhkan adanya kolaborasi dari berbagai pihak.
ADVERTISEMENT
Kolaborasi salah satunya dilakukan untuk mempertahankan kedaulatan negara di wilayah perbatasan. Dalam hal ini, fungsi Keimigrasian adalah bagian dari urusan pemerintahan negara dalam pelayanan keimigrasian, penegakan hukum, keamanan negara, dan fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat. Antara lain mencegah adanya perlintasan ilegal, tanpa dokumen perjalanan, serta illegal stay dan over stay.
“Kolaborasi dan kerja sama semua institusi, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI/Polri, Bea Cukai, BIN dan sebagainya harus dilaksanakan dengan baik,” ujarnya.
Menurut Marciana, berbagai institusi tersebut mesti bersinergi melakukan pembangunan di wilayah perbatasan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Mengingat, wilayah perbatasan juga merupakan wajah dari Indonesia sehingga harus menjadi titik perhatian utama pemerintah. Berkaitan dengan pelaksanaan tugas-tugas Keimigrasian di wilayah perbatasan, juga dibutuhkan adanya dukungan sarana prasarana (sarpras) yang memadai.
ADVERTISEMENT
Ditegaskan, masyarakat harus merasakan dampak positif dari kehadiran Pos-Pos Imigrasi di wilayah perbatasan negara. Sejalan dengan itu, juga telah dibentuk Tim Pengawasan Orang Asing dari tingkat provinsi hingga kecamatan. Pengawasan Orang Asing kini bahkan dilakukan berbasis desa sebagai bentuk strategi penanganan masalah-masalah keimigrasian.
Opini Kebijakan yang dipandu Moderator, Rani Veronika Soetrisno menghadirkan empat orang narasumber yakni Analis Kebijakan Muda Balitbangkumham, Citra Krisnawati, Dosen Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana, Kepala Badan Pengelola Perbatasan Provinsi NTT, Petrus Seran Tahuk, dan Plh. Kepala Divisi Keimigrasian, Christian Penna.
Kegiatan ini diikuti secara daring oleh ratusan peserta dari berbagai unsur, mulai dari jajaran Kanwil Kemenkumham se-Indonesia, Kanwil Kemenkumham NTT dan UPT se-NTT, Pemerintah Daerah, Forkopimda, hingga dosen dan mahasiswa serta unsur masyarakat umum lainnya. (Humas/rin)
ADVERTISEMENT
***
~ Kemenkumham NTT
~ Kakanwil NTT Marciana Jone