Konten dari Pengguna

Bappenas Apresiasi Kanwil Ditjenpas DIY dalam Proses Reintegrasi Sosial

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Warta PAS Yogyakarta tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Bappenas didampingi jajaran Pemasyarakatan DIY saat meninjai GA Purbonegoro
zoom-in-whitePerbesar
Bappenas didampingi jajaran Pemasyarakatan DIY saat meninjai GA Purbonegoro

YOGYAKARTA – Direktur Pembangungan Hukum, HAM, Imipas Hendra Wahanu Prabandani melaksanakan monitoring dan evaluasi pada satuan kerja Pemasyarakatan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (25/9). Kegiatan tersebut turut didampingi langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) DIY Muhammad Ali Syeh Banna.

Monitoring dan evaluasi dilakukan dengan meninjau secara langsung Griya Abhipraya Purbonegoro Bapas Kelas I Yogyakarta. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mengukur efektivitas pelaksanaan program Pemasyarakatan, khususnya dalam meningkatkan kapasitas dan kemandirian klien Pemasyarakatan serta mempersiapkan mereka untuk kembali berperan secara positif di tengah masyarakat.

Dalam peninjauan tersebut, rombongan melihat secara langsung berbagai aktivitas dan program yang dilaksanakan di Griya Abhipraya Purbonegoro Bapas Kelas I Yogyakarta. Keberadaan GA Purbonegoro menjadi salah satu sarana pendukung dalam proses pembimbingan dan pemberdayaan klien Pemasyarakatan, sehingga mereka memiliki bekal keterampilan, kemandirian, serta kesiapan yang lebih baik dalam menjalani proses reintegrasi sosial.

Selain menilai pelaksanaan program, monitoring juga diarahkan untuk memastikan keberlanjutan pendampingan bagi klien setelah kembali ke masyarakat. Pendampingan yang dilakukan secara berkelanjutan diharapkan dapat membantu klien menghadapi berbagai tantangan dalam proses reintegrasi, sekaligus memperkuat dukungan lingkungan agar mereka mampu menjalani kehidupan secara mandiri dan produktif.

"Luar biasa di Yogyakarta ini bisa berjalan dengan baik, bahkan pidana sosialnya juga sudah saling mendukung antar instansi terkait, ini menjadi potret keberhasilan yang bisa menjadi contoh secara nasional." tutur Hendra.

Melalui monitoring dan evaluasi secara langsung, pelaksanaan program Pemasyarakatan diharapkan terus berkembang sesuai kebutuhan klien dan masyarakat. Upaya tersebut sekaligus memperkuat komitmen Pemasyarakatan dalam menghadirkan pembimbingan yang berkelanjutan, humanis, dan berorientasi pada keberhasilan reintegrasi sosial.