Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
Konten dari Pengguna
Cegah Gangguan Kamtib, Divisi PAS Kanwil Kemenkumham DIY Luncurkan Aplikasi Baru
20 November 2023 11:42 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Warta PAS Yogyakarta tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
YOGYAKARYA – Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemeneterian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta me-launching sebuah Aplikasi berbasis Google Form yang dilabeli LADA KAPAS (Laporan Data Keamanan Pemasyarakatan).
ADVERTISEMENT
Aplikasi tersebut dibuat sebagai Langkah deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. Dengan mudah, user dapat menggunakan di mana saja, dan menggunakan perangkat apa saja, bahkan dengan handphone sekalipun sehingga Divisi Pemasyarakatan dapat dengan mudah memperoleh informasi yang aktual dan akurat.
Aplikasi LADA KAPAS merupakan sebuah aplikasi yang dirintis oleh Kepala Sub Bidang Lola Basan Baran dan Keamanan, Zanuar Rindang sebagai aksi perubahan Pelatihan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan Iv yang diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Regional Yogyakarta Tahun 2023.
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Agung Aribawa turut mendukung aksi perubahan tersebut. Menurutnya dengan adanya Apliklasi LADA KAPAS, Kanwil Kemenkumham DIY akan dapat mencegah potensi gangguan keamanan yang mungkin terjadi.
ADVERTISEMENT
“Melalui aksi perubahan tersebut, Kanwil Kemenkumham DIY akan mendapatkan data yang aktual dan akurat dari UPT Pemasyarakatan sebagai langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, sehingga potensi gangguan keamanan dan ketertiban bisa dicegah sedini mungkin,” jelas Agung.
(Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta – Jogja Pasti Istimewa)