Konten dari Pengguna

Deklarasi Zero HALINAR, Kanwil Ditjenpas DIY Wujudkan Pemasyarakatan Bersih

Warta PAS Yogyakarta

Warta PAS Yogyakarta

Humas Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Istimewa Yogyakarta

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Warta PAS Yogyakarta tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pelaskanaan Deklarasi Zero Halinar Kanwil Ditjenpas DIY (Humas Kanwil Ditjenpas DIY
zoom-in-whitePerbesar
Pelaskanaan Deklarasi Zero Halinar Kanwil Ditjenpas DIY (Humas Kanwil Ditjenpas DIY

Yogyakarta - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Ditjenpas DIY) menyelenggarakan Apel Ikrar Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) pada Selasa (21/04/2026) bertempat di lingkungan Kanwil Ditjenpas DIY. Kegiatan ini digelar sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan Lapas, LPKA, dan Rutan yang bersih dari praktik Halinar serta memperkuat integritas jajaran pemasyarakatan.

Kegiatan diikuti oleh seluruh jajaran Kanwil Ditjenpas DIY dan para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Daerah Istimewa Yogyakarta. Hadir pula unsur aparat penegak hukum, di antaranya perwakilan BNNP DIY, Polda DIY, Pengadilan Tinggi DIY, Kejaksaan Tinggi DIY, serta Korem 072/Pamungkas yang diwakili oleh Pasi Lidpam Sintelrem 072/Pmk Mayor Inf Rajiko. Suasana kegiatan berlangsung khidmat, tertib, dan penuh semangat kebersamaan, mencerminkan kuatnya sinergi antarinstansi.

Rangkaian inti kegiatan meliputi pembacaan ikrar Zero Halinar yang diikuti seluruh peserta serta penandatanganan komitmen bersama oleh pejabat struktural dan para Kepala UPT Pemasyarakatan. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kanwil Ditjenpas DIY, Lili, yang menegaskan pentingnya langkah konkret dalam menjaga marwah institusi melalui penguatan integritas dan profesionalisme.

“Melalui ikrar ini, kita menegaskan tekad untuk menjaga integritas, meningkatkan pengawasan, serta memperkuat sinergi antar aparat penegak hukum. Jangan ada lagi toleransi terhadap pelanggaran, laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme,” tegas Lili.

Melalui deklarasi ini, Kanwil Ditjenpas DIY menegaskan komitmennya untuk terus melakukan upaya berkelanjutan dalam pemberantasan Halinar melalui peningkatan pengawasan, pelaksanaan razia rutin, pemanfaatan teknologi, serta penguatan pembinaan. Kegiatan ini diharapkan tidak hanya menjadi seremonial, tetapi menjadi langkah nyata dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas serta meningkatkan kepercayaan publik.

#ZeroHalinar #PemasyarakatanBersih #DitjenpasDIY #IntegritasASN #SinergiAPHP #AntiNarkoba #StopPungli #PelayananPublik