Konten dari Pengguna

Direktur Binapi dan Anak Binaan Berbagi Ilmu Penanganan Napi Terorisme

Warta PAS Yogyakarta
Humas Divisi Pemasyarakatan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi manusia Daerah Istimewa Yogyakarta
4 Juli 2024 16:26 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Warta PAS Yogyakarta tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Direktur Binapi dan Anak Binaan memberikan materi kepada peserta (Dokumentasi: Humas Kanwil Kemenkumham DIY)
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Binapi dan Anak Binaan memberikan materi kepada peserta (Dokumentasi: Humas Kanwil Kemenkumham DIY)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
YOGYAKARTA – Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Erwedi Supriyatno memberikan pelatihan bagi Petugas Pemasyarakatan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang ada di Kanwil Kemenkumham DIY terkait Kemampuan Petugas Pemasyarakatan Dalam Penanganan Warga Binaan Tindak Pidana Terorisme, Selasa-Kamis (2-4/7/2024).
ADVERTISEMENT
Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Erwedi Supriyatno turut memberikan materi berjudul "Implementasi Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan dan UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dalam Program Pembinaan Napiter di Indonesia".
"Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan adalah suatu upaya mengoptimaliasi penyelenggaraan pemasyarakatan sebagai bentuk perlakuan terhadap Warga Binaan serta perlindungan atas hak kepemilikan terhadap barang bukti," jelas Erwedi.
Pelatihan itu sendiri diadakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Teroris ( BNPT) dan dilaksanakan di Sahid Reach hotel, Yogyakarta. Tergabung bersama Petugas dari wilayah Jawa Tengah, sejumlah 60 (enam puluh) orang peserta dari Lapas, LPKA, Rutan, dan Bapas mendapatkan materi sebagai bekal menangani Warga Binaan kasus Terorisme.
Setelah mengikuti kegiatan petugas Pemasyarakatan diharapkan lebih piawai dalam menangani Warga Binaan kasus Terorisme sehingga bisa sadar dan tidak mengulangi tindak pidananya kembali. Pelatihan ditutup secara resmi oleh Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Ditjen PAS.
ADVERTISEMENT
Humas Kanwil Kemenkumham DIY – Jogja Pasti Istimewa