Duduk Bersama, Kanwil Kemenkumham DIY dan Komnas HAM Bahas Grasi

Humas Pemasyarakatan DIY
Humas Divisi Pemasyarakatan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi manusia Daerah Istimewa Yogyakarta
Konten dari Pengguna
25 Agustus 2023 9:05 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Humas Pemasyarakatan DIY tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kadiv PAS Kanwil Kemenkumham DIy menjelaskan pelaksanaan pembinaan di Lapas bagi terpidana mati
zoom-in-whitePerbesar
Kadiv PAS Kanwil Kemenkumham DIy menjelaskan pelaksanaan pembinaan di Lapas bagi terpidana mati
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenkumham DIY) menerima kunjungan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Kamis (24/8/2023).
ADVERTISEMENT
Pertemuan di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham DIY tersebut dilaksanakan dalam rangka membahas terkait Grasi dan Pemberian Kesaksian Terpidana Hukuman Mati berinisial MJ. Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Gusti Ayu Putu Suwardani menerima langsung pertemuan tersebut.
Kakanwil Kemenkumham DIY dalam sambutannya menyampaikan kondisi terkini MJ yang tengah menjalani masa pidana di Lapas Perempuan Kelas IIA Yogyakarta. Ia menjelaskan bahwa MJ merupakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang taat terhadap aturan dan antusias dalam menjalani pembinaan di dalam Lapas.
Sementara itu Wakil Ketua Internal Pramono Ubaid Tanthowi menyampaikan maksud kedatangannya adalah untuk menggali informasi Grasi dan Pemberian Kesaksian Terpidana Hukuman Mati MJ. Pihaknya terus mengawal kasus yang dialami oleh MJ, dan telah mengeluarkan rekomendasi untuk dibebaskan dari Hukuman Mati.
ADVERTISEMENT
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Gusti Ayu Putu Suwardani turut menguatkan dengan menyampaikan kondisi MJ. Kegiatan ditutup dengan diskusi untuk menggali lebih lanjut terkait kondisi MJ.
(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)