Konten dari Pengguna

Dukung Peningkatan Layanan, Lapas Sleman Terima Pemantauan dari Ombudsman

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Warta PAS Yogyakarta tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

kunjungan jajaran ombudsman di Lapas Sleman
zoom-in-whitePerbesar
kunjungan jajaran ombudsman di Lapas Sleman

SLEMAN — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Istimewa Yogyakarta (Kakanwil Ditjenpas DIY), Muhammad Ali Syeh Banna, memberikan dukungan terhadap pelaksanaan survei dan pemantauan pelayanan publik oleh Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sleman, Rabu (21/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendorong peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan yang transparan, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta warga binaan.

Ali Syeh Banna mendukung keterlibatan Ombudsman dalam memantau pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan kesempatan bagi jajaran untuk memperoleh masukan objektif sekaligus mengidentifikasi aspek pelayanan yang perlu dipertahankan maupun ditingkatkan.

Ia mendorong seluruh jajaran pemasyarakatan di DIY agar terbuka terhadap proses evaluasi dan menjadikan setiap masukan sebagai bahan perbaikan berkelanjutan, terutama dalam pemenuhan hak warga binaan dan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

“Pemantauan seperti ini menjadi momentum yang baik bagi kita untuk terus berbenah. Masukan dari Ombudsman perlu disikapi secara positif dan dijadikan bahan evaluasi agar pelayanan yang diberikan semakin baik, baik kepada masyarakat maupun warga binaan,” demikian arahan Kakanwil Ditjenpas DIY.

Dalam pelaksanaannya, Lapas Kelas IIB Sleman menerima kunjungan tim Perwakilan Ombudsman RI DIY yang disambut langsung oleh Kepala Lapas Sleman, Tri Mulyono, bersama jajaran pejabat struktural. Tim Ombudsman terdiri atas Chasidin selaku Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Rizkiana Hidayat dan Ruli Arifah selaku Asisten Muda Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, serta Adea Damar Arum T. selaku staf magang.

Rangkaian kegiatan diawali dengan survei kepada keluarga warga binaan untuk menggali pengalaman mereka dalam mengakses layanan kunjungan. Melalui survei tersebut, tim Ombudsman menghimpun masukan langsung dari pengguna layanan sebagai bahan untuk melihat kualitas pelayanan yang telah berjalan sekaligus mengidentifikasi peluang perbaikan.

Pemantauan kemudian dilanjutkan dengan peninjauan klinik lapas guna melihat fasilitas dan pelayanan kesehatan bagi warga binaan. Tim juga meninjau blok hunian untuk mengamati kondisi sarana dan prasarana beserta fasilitas pendukungnya. Pada akhir kegiatan, survei dilakukan kepada warga binaan guna memperoleh gambaran mengenai pengalaman mereka dalam menerima pelayanan selama menjalani masa pembinaan.

Kakanwil Ditjenpas DIY menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan harus menjadi komitmen bersama seluruh satuan kerja. Pelayanan yang baik tidak hanya tercermin dari tersedianya fasilitas, tetapi juga dari kesungguhan petugas dalam memberikan layanan yang adil, profesional, dan sesuai dengan ketentuan.

Melalui dukungan terhadap kegiatan pemantauan Ombudsman ini, Kanwil Ditjenpas DIY mendorong seluruh jajaran untuk terus memperkuat akuntabilitas, meningkatkan respons terhadap kebutuhan pengguna layanan, serta memastikan pemenuhan hak warga binaan berjalan secara optimal.

Hasil survei dan pemantauan diharapkan menjadi pijakan bagi Lapas Sleman untuk melakukan evaluasi dan tindak lanjut secara konkret. Dengan demikian, pengawasan eksternal dapat menjadi bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang semakin berkualitas, berintegritas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.