Evaluasi Kinerja, Kanwil Ditjenpas DIY Siapkan Langkah Percepatan Target Kinerja

Humas Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Istimewa Yogyakarta
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Warta PAS Yogyakarta tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar rapat evaluasi kinerja dan persiapan tindak lanjut Rapat Kerja Teknis (Rakernis), Kamis (25/9). Bertempat di Aula Kanwil Ditjenpas DIY, rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas DIY, Muhammad Ali Syeh Banna, dan diikuti jajaran pimpinan, pejabat fungsional madya, serta ketua tim kerja di lingkungan Kanwil Ditjenpas DIY.
Rapat diawali dengan evaluasi terhadap capaian kinerja Kanwil Ditjenpas DIY. Muhammad Ali Syeh Banna menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran atas berbagai capaian dan prestasi yang telah diraih. Berdasarkan hasil penilaian, Kanwil Ditjenpas DIY tidak termasuk dalam lima wilayah dengan capaian terendah, namun juga belum berada dalam lima wilayah dengan capaian tertinggi. Kondisi tersebut menjadi bahan evaluasi bersama sekaligus dorongan untuk melakukan percepatan perbaikan.
Kakanwil menyampaikan kembali arahan Menteri bahwa pelaksanaan Rakernis harus menghasilkan perubahan yang lebih baik serta memberikan manfaat nyata bagi organisasi. Dengan penilaian berikutnya yang akan dilakukan pada Desember, seluruh jajaran diminta segera menindaklanjuti hasil Rakernis dan mengoptimalkan waktu yang tersedia. Kanwil Ditjenpas DIY pun berkomitmen meningkatkan capaian kinerja dan mendorong agar pada penilaian Desember dapat masuk dalam lima besar.
Dalam rapat tersebut turut ditekankan pentingnya pemanfaatan waktu dan kerja bersama dalam mencapai target organisasi. Seluruh jajaran didorong untuk tidak bekerja secara sendiri-sendiri, melainkan memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarbidang maupun tim kerja. Pengalaman sejumlah wilayah, seperti Lampung dan Banten, menjadi pembelajaran mengenai pentingnya soliditas dan kerja tim dalam mengejar target kinerja.
Pembahasan kemudian diarahkan pada tindak lanjut target 30, 60, dan 90 hari hasil Rakernis. Setiap target akan dituangkan dalam spreadsheet dan dikawal penyelesaiannya sesuai tenggat waktu. Untuk mengantisipasi pekerjaan yang belum selesai pada batas akhir, seluruh jajaran diminta menetapkan batas internal yang lebih awal sehingga masih tersedia waktu untuk melakukan perbaikan maupun melengkapi kekurangan sebelum tenggat resmi.
Rapat juga mengevaluasi data Inspektorat terkait pemenuhan tindak lanjut Barang Milik Negara (BMN). Setelah dilakukan konfirmasi, data yang masih tercatat tersebut merupakan data lama dan berkaitan dengan temuan tahun 2024. Kanwil akan melakukan penguatan kembali pada penilaian Desember agar tindak lanjut yang telah dilaksanakan dapat tercermin sesuai kondisi sebenarnya.
Selain itu, setiap bidang dan tim kerja diminta melakukan identifikasi terhadap komponen-komponen penilaian yang berkontribusi terhadap peningkatan maupun penurunan nilai. Langkah tersebut diperlukan agar setiap jajaran mengetahui aspek yang perlu dipertahankan, diperbaiki, dan dipercepat.
Melalui rapat evaluasi ini, Kanwil Ditjenpas DIY menegaskan komitmennya untuk menjadikan hasil Rakernis sebagai pijakan dalam melakukan perbaikan kinerja secara terukur. Dengan pengawalan target 30, 60, dan 90 hari, koordinasi yang semakin kuat, serta evaluasi secara berkala, seluruh jajaran diharapkan mampu memberikan kontribusi terbaik dan menghadirkan perubahan nyata bagi organisasi.
