Ikrar Pemasyarakatan Bersih Kanwil Ditjenpas DIY, Wujudkan Lapas Rutan Aman

Humas Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Istimewa Yogyakarta
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Warta PAS Yogyakarta tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Ditjenpas DIY) menggelar kegiatan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, tertib, dan berintegritas, Jumat (8/5).
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh jajaran pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Ditjenpas DIY tersebut menjadi langkah nyata dalam memperkuat pengawasan serta meningkatkan integritas petugas pemasyarakatan. Dengan mengusung tema “Lapas/Rutan Bersih, Aman, Tertib, dan Berintegritas”, ikrar ini menegaskan komitmen bersama untuk memberantas peredaran handphone ilegal, narkoba, serta praktik penipuan di dalam Lapas dan Rutan.
Selain itu Kanwil Ditjenpas DIY juga melibatkan jajaran Kepolisian, TNI, BNNP, ormas, dan media untuk serta menyaksikan dan bersama-sama mengawasi pelaksanaan apa yang menjadi komitmen jajaran Kanwil Ditjenpas DIY. Dengan melibatkan pihak eksternal, diharapkan pelaksanaan kegiatan ini benar-benar dapat mewujudkan Pemasyarakatan Bersih, Lapas dan Rutan Aman dan Berintegritas.
Dalam pelaksanaan ikrar, seluruh jajaran menyatakan komitmennya untuk melaksanakan pembinaan, monitoring, dan evaluasi secara ketat guna memastikan Lapas dan Rutan di wilayah DIY bersih dari berbagai pelanggaran tersebut. Selain itu, jajaran Kanwil juga siap memberikan informasi yang akurat dan terkini kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait situasi keamanan yang sebenarnya di lapangan.
Tidak hanya itu, ikrar juga menegaskan kesiapan seluruh petugas untuk menerima sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku apabila terbukti terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam penyalahgunaan handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan. Kepala Kantor Wilayah beserta seluruh jajaran pun menyatakan siap dievaluasi apabila ditemukan adanya keterlibatan atau kelalaian dalam penanganan permasalahan tersebut.
Kepala Kanwil Ditjenpas DIY Lili dalam keterangannya menyampaikan bahwa ikrar ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk kesungguhan dan tanggung jawab bersama dalam menjaga marwah institusi pemasyarakatan. Ia menegaskan bahwa terciptanya Lapas dan Rutan yang aman dan berintegritas merupakan kunci utama dalam mendukung pembinaan warga binaan secara optimal.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas DIY berharap seluruh jajaran semakin memperkuat sinergi, meningkatkan kewaspadaan, serta menjunjung tinggi integritas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Dengan demikian, lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan dapat terus terwujud demi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.
